Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan Jakarta Diharap Mampu Jamin Stabilitas Harga
Adanya payung hukum juga memberikan kepastian bahwa seluruh penduduk yang tinggal di Jakarta tidak mengalami kendala dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Penulis: Mochamad Dipa Anggara | Editor: Lucky Oktaviano
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, diusulkannya Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan untuk dibahas dan disahkan DPRD DKI Jakarta merupakan bentuk komitmen kuat untuk membangun ketahanan pangan di seluruh wilayah, sehingga warga Jakarta dapat tercukupi jumlah dan kualitas kebutuhan pangannya.
“Dengan disahkannya Peraturan Daerah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa seluruh penduduk yang tinggal di DKI Jakarta tidak mengalami kendala dalam upaya memenuhi kuantitas serta kualitas pangan sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya. Serta mewujudkan tingkat kecukupan pangan, terutama pangan pokok dengan harga wajar dan terjangkau,” ujar Heru dalam pidatonya di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Provinsi DKI Jakarta, dikatakannya merupakan wilayah dengan karakteristik kota metropolitan yang menjadi pusat perdagangan, aktivitas keuangan dan tulang punggung perekonomian nasional.
Hal ini menjadi daya tarik bagi sebagaian besar Masyarakat Indonesia untuk tinggal dan bermukim di Jakarta.
Besarnya jumlah penduduk DKI Jakarta menghadirkan tantangan yang kompleks, diantaranya penyediaan pangan, kelancaran sarana transportasi dan fasilitas pendukung lain seperti hunian, air bersih, pengelolaan sampah dan sebagainya.
Sementara ia mengakui bahwa, ketersediaan pangan di Provinsi DKI Jakarta sebesar 98 persen berasal dari pasokan luar daerah.
"Tantangan utama terkait pangan yang terjadi di DKI Jakarta antara lain, satu jumlah penduduk yang besar dan ketergantungan pangan dari wilayah lain menyebabkan Jakarta memerlukan cadangan pangan pokok yang cukup dan jaminan supply yang memadai (tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu dan tepat harga)," ujar Heru.
Kedua, lanjutnya masalah pangan yang dihadapi oleh penduduk DKI Jakarta dari kelompok rentan rawan pangan seperti masyarakat berpendapatan rendah, miskin dan anak-anak terlantar memerlukan penanganan berkelanjutan sehingga DKI Jakarta perlu menjamin ketersediaan program bantuan pangan bagi kelompok tersebut.
"Ketiga, kehilangan makanan dan sampah makanan (food loss and food waste) menjadi masalah serius seiring meningkatkan jumlah hotel, restoran dan kafetaria serta sampah makanan rumah tangga," ungkap Heru.
Berdasarkan data KLHK tahun 2022, produksi sampah DKI Jakarta adalah sebanyak 3,11 juta ton dengan 25,5 persen diantaranya merupakan sisa makanan.
"Sementara itu, masih terdapat kelompok Masyarakat yang mengalami kesulitan akses makanan," tandas Heru. (*/dip)
Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono
DPRD DKI Jakarta
William Aditya Sarana
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta
Program Ketahanan Pangan
ketahanan pangan
| Truk Anjlok Bikin JORR Kembangan Macet Parah, PSI Kritik Pemprov DKI |
|
|---|
| Anggota DPRD DKI Kenneth Dorong Pemprov Bangun Sistem Mitigasi Bencana Tangguh dan Berkelanjutan |
|
|---|
| Ruang Merokok Indoor Dihapus, Tempat Hiburan Malam Termasuk Kawasan Tanpa Rokok |
|
|---|
| Soal Kenaikkan Dana BTT, Fraksi PSI Minta Pengeluaran Bansos Diprioritaskan |
|
|---|
| BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga Jakarta Terancam Dihapus Imbas Anggaran, PSI: Berpotensi Chaos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-DPRD-DKI-tentang-Raperda-Sistem-Pangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.