Berita Jakarta

BREAKING NEWS Kejari Jaktim Geledah Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur Terkait Dugaan Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur, Senin (10/11/2025) terkait dengan dugaan korupsi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Miftahul Munir
PENGGELEDAHAN - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penggeledahan terhadap Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Senin (10/11/2025). Penggeledahan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit. 

Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan Kantor Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur, Senin (10/11/2025).
  • Penggeledahan kantor yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit.
  • Kejari Jakarta Timur juga akan menggeledah distributor mesin jahit yang menerima pesanan tersebut. 

 

WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur, Senin (10/11/2025).

Penggeledahan kantor yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri E Pontoh menerangkan, pengadaan mesin jahit senar itu dilakukan Sudin UMKM Jakarta Tiur pada tahun 2022 sampai 2024 dengan total lebih dari Rp 9 miliar.

"Mengenai yang tadi kita lakukan penggeledaan beberapa dokumen yang kita ambil untuk sementara yaitu berupa DPA, komputer, CPU, dan beberapa dokumen lainnya," katanya di lokasi, Senin.

Adri menerangkan, pihaknya masih terus mendalami dugaan penggelapan anggaran yang dilakukan oleh pejabat tersebut.

Barang bukti yang diambil akan disita dan didalami siapa saja yang terlibat dalam korupsi pengadaan mesin jahit.

"Yaitu untuk UMKM di Jakarta Timur, dulu Jakarta Timur. Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 itu untuk keseluruhan DKI. Ada di wilayah Barat, Timur, Selatan, Utara, Pusat sampai dengan Kepulauan Seribu," tegasnya.

Baca juga: Pramono Usulkan Kota Tua dan RS Sumber Waras Jadi Proyek Strategis Nasional

"Tapi karena kita di Jakarta Timur kita hanya khusus untuk wilayah Jakarta Timur," sambungnya.

Adri memastikan bakal ada tersangka dalam kasus tersebut tapi pihaknya masih dalam proses pendalaman dan menghitung kerugian negara.

Ia menyatakan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunab (BPKP) akan dilibatkan dalam menghitung kerugian atas korupsi mesin jahit.

"Sementara sudah dijadwalkan dengan tim untuk lakukan ekspos bersama," ungkapnya.

Menurut Adri, pihaknya juga menggeledah distributor mesin jahit yang menerima pesanan dari Sudin UMKM.

Lokasi distributor itu berada di wilayah Jakarta Utara dan penggeledahan sudah mendapat izin dari pengadilan.

"Sekitar 3.000 unit. Itu di antara tahun 2022 itu. Pemesanan di distributor Swering Singer tadi di jalan Giring-Giring, Kelapa Gading. Tempat tadi kita geledah," imbuhnya. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved