Kasus Korupsi

Pramono Anung Dukung Kejari Jaktim Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM

Penggeledahan kantor yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit

Warta Kota/Miftahul Munir
PENGGELEDAHAN - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penggeledahan terhadap Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Senin (10/11/2025). Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan mesin jahit. 

 Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur, Senin (10/11/2025).

Penggeledahan kantor yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pemerintah provinsi mendukung langkah Kejari Jakarta Timur atas penggeledahan tersebut.

“Yang pertama, saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam dan kami akan memberikan, support dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu,” ucap Pramono kepada wartawan di Gedung A. A Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Dia menegaskan tidak ada pihak di Pemprov DKI yang mencoba menghambat proses hukum tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS Kejari Jaktim Geledah Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur Terkait Dugaan Korupsi

 

“Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali,” lanjut Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur, Senin (10/11/2025).

Penggeledahan kantor yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri E Pontoh menerangkan, pengadaan mesin jahit senar itu dilakukan Sudin UMKM Jakarta Tiur pada tahun 2022 sampai 2024 dengan total lebih dari Rp 9 miliar.

"Mengenai yang tadi kita lakukan penggeledaan beberapa dokumen yang kita ambil untuk sementara yaitu berupa DPA, komputer, CPU, dan beberapa dokumen lainnya," katanya di lokasi, Senin.
Adri menerangkan, pihaknya masih terus mendalami dugaan penggelapan anggaran yang dilakukan oleh pejabat tersebut.

Barang bukti yang diambil akan disita dan didalami siapa saja yang terlibat dalam korupsi pengadaan mesin jahit.

"Yaitu untuk UMKM di Jakarta Timur, dulu Jakarta Timur. Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 itu untuk keseluruhan DKI. Ada di wilayah Barat, Timur, Selatan, Utara, Pusat sampai dengan Kepulauan Seribu," tegasnya.

"Tapi karena kita di Jakarta Timur kita hanya khusus untuk wilayah Jakarta Timur," sambungnya.

Adri memastikan bakal ada tersangka dalam kasus tersebut tapi pihaknya masih dalam proses pendalaman dan menghitung kerugian negara.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved