Pemilu 2024

Menimbang Erick Thohir Sebagai Cawapres Prabowo, Ini Kata Pengamat Politik Polling Institute

Menimbang Erick Thohir dan Gibran Sebagai Cawapres Prabowo Dalam Pilpres 2024, Perikut Pertimbangan Pengamat Politik

|
Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kolase Erick Thohir dan Gibran Rakabuming Raka 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Pasca penunjukkan Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024, Prabowo menjadi salah satu kontestan yang belum menentukan sikap.

Diketahui terdapat dua sosok yang digadang-gadang akan mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024.

Keduanya antara lain Menteri BUMN, Erick Thohir dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Nama keduanya mencuat karena dinilai layak bersanding dengan Prabowo Subianto yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Menurut Peneliti Polling Institute, Kennedy Muslim, Erick Thohir telah memiliki modal besar, yakni kinerja sebagai menteri dan Ketua Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI).

Dalam kiprahnya sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir dinilai berhasil mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja perusahaan pelat merah, khususnya dalam sektor strategis, termasuk energi, pertambangan, dan infrastruktur.

Selain itu, Erick Thohir dinilai layak karena berhasil mengembangkan program populer.

Di antaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR), Mekaar, Makmur, santripreneur, pesantrenpreneur, Pasar Digital BUMN (PaDi BUMN), Sembrani Fund dan Merah Putih Fund.

"Erick Thohir ini cawapres Prabowo Subianto yang unggul ya namanya dibandingkan kandidat lain. Ia punya modal kinerja dan prestasi yang dilihat publik bagus," kata Kennedy pada Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Profil Siti Atikoh-Istri Ganjar Pranowo, Pernah Jadi Wartawan dan PNS di Pemprov DKI Jakarta

Baca juga: Denny Siregar Bocorkan Sosok Cawapres Prabowo Subianto: Saking Buru-burunya Sampe Typo

"Erick Thohir juga telah memainkan peran yang penting selama pandemi Covid-19. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan farmasi internasional, ia berhasil memastikan ketersediaan vaksin bagi rakyat Indonesia," jelasnya.

Sementara sebagai ketua PSSI, Erick Thohir dinilai berhasil mengawal Timnas Indonesia meraih berbagai prestasi.

Berdasarkan kinerja tersebut, Kennedy menilai elektabilitas Erick Thohir dalam bursa cawapres masih tertinggi, yakni sebesar 37,1 persen.

Perolehan suara itu mengungguli, Sandiaga Uno, Muhaimin Iskandar, Mahfud MD dan sejumlah tooh nasional lainnya.

"Angka elektabilitas Erick Thohir sangat tinggi jika dipasangkan dengan Prabowo Subianto, ini menjadi bukti publik mengharapkan keduanya menjadi pasangan," ungkap Kennedy.

Selain Erick Thohir, sosok Cawapres Prabowo potensial adalah Gibran Rakabuming Raka.

Meski berstatus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), putra Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) itu digadang-gadang akan maju mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024.

Hal tersebut tergambar dalam sejumlah pertemuan antara Gibran dan Prabowo.

Belum lagi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas pada Senin (16/10/2023).

Merujuk putusan tersebut, seseorang yang berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota yang dipilih melalui pemilihan umum, layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilpres.

Putusan itu pun membuka peluang Gibran Rakabuming Raka maju sebagai konstestan Pilpres 2024.

Sehingga, sesuai prediksi banyak pihak, Gibran yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo itu dapat menjadi Cawapres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 mendatang.

Terkait hal tersebut, Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing menilai terbentuknya poros Prabowo-Gibran bakal memecah suara PDIP.

Ada sebagian yang mendukung Ganjar-Mahfud MD, ada pula yang bergeser pada Prabowo-Gibran.

Sebab, tak bisa dipungkiri masih banyak pendukung Jokowi saat ini.

Sebagai pendukung Jokowi, tentu mereka akan memilih Prabowo-Gibran.

Sedangkan pemilih Ganjar-Mahfud MD adalah pendukung setia PDIP.

"Apabila duet Prabowo-Gibran terealisasi, maka akan menjadi kerugian (baik di pihak Gibran maupun Prabowo)," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (17/10/2023).

Menurut Emrus, poros seperti itu berpotensi memuluskan jalan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) di kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

"Bisa-bisa Anies-lah pemenangnya," ujar Emrus.

Denny Siregar Bocorkan Sosok Cawapres Prabowo Subianto

Sehari jelang Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Capres-Cawapres 2024, sejumlah partai politik kini tengah disibukkan dengan 'kejar tayang' persiapan kandidat mereka.

Partai koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, Perindo misalnya.

Partai koalisi yang mengusung Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 itu disibukkan dengan pengumum/an cawapres mereka sejak pagi.

Setelah melalui pertimbangan panjang, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pun telah resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 mendatang.

Pengumuman tersebut dihadiri Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (18/10/2023).

Turut hadir Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.

Selanjutnya, Sekjen PDIP Hasto, Sekjen PPP Arwani Thomafi, Sekjen Hanura Kodrat Shah, dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.

Hadir pula Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid bersama Wakil Ketua TPN, Andika Perkasa, Benny Rhamdani, dan lainnya.

"Cawapres yang dipilih oleh PDIP, yang akan mendampingi Bapak Ganjar adalah Bapak Prof. Dr. Mahfud MD," kata Megawati dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (18/10/2023).

Megawati mengatakan keputusan tersebut diambil semata-mata untuk kepentingan bangsa dan negara.

Menurutnya, Menkopolhukam itu baginya merupakan bukanlah sosok yang asing.

"Beliau sosok yang saya sendiri tidak asing," ujarnya.

Anies-Cak Imin Bersantai

Berbeda dengan Partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai kebangkitan Bangsa (PKB).

Partai Koalisi itu sejak lama mengumumkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai kandidat Capres-Cawapres 2024.

Keduanya bahkan telah menjalani medical checkup dan siap mendaftarkan diri ke KPU besok, Kamis (19/10/2023).

Anies-Cak Imin bahkan terlihat santai sejak kemarin, Selasa (17/10/2023).

Keduanya bersama keluarga besar meraka berkumpul di kediaman Anies yang berlokasi di Lebak Bulus Dalam II, Jakarta Selatan.

Menurut Anies, pasangan Amin saat ini telah santai bersama keluarga menunggu waktu pendaftaran Pilpres 2024 dibuka oleh KPU pada 19 Oktober mendatang.

"Alhamdulillah kita sudah membereskan semuanya sehingga kita sudah bisa santai. Hari ini kita rileks, tidak ada rapat-rapat lagi, tidak ribet," ujar Anies yang didampingi Gus Imin bersama istri masing-masing.

Pada pertemuan malam ini, lanjut Anies, berbagai tema santai dibicarakan bersama keluarga. Mulai dari kehidupan masa lalu saat sama-sama kuliah, hingga tentang hubungan anak-anak mereka yang semakin akrab.

"Ternyata anak-anak itu sudah punya grup WhatsApp. Bahkan mereka sering jalan bareng tanpa ibu bapak mereka," jelas Anies tersenyum.

Prabowo-Erick Thohir

Usai Ganjar berpasangan dengan Mahfud MD, Anies dan Cak Imin, Capres tersisa adalah Prabowo Subianto.

Pria yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan itu diusung partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu didukung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Meski tinggal sehari jelang pendaftaran Capres-Cawapres, Prabowo belum menentukan siapa calon pendampingnya hingga hari ini, Rabu (18/10/2023).

Di tengah ramainya pemberitaan soal mahfud MD, Denny Siregar mengunggah sebuah potret yang diduga merupakan persiapan deklarasi Cawapres Prabowo.

Dalam status twitternya @Dennysiregar7 pada Rabu (18/10/2023), Denny Siregar menggunggah potret sebuah ruangan yang berlatarbelakang spanduk Prabowo-Erick Thohir.

Dalam banner tersebut, tertulis Prabowo Subianto-Erick Thohir 2024.

"Saking buru2nya ampe typo," tulis Denny Siregar menunjukkan kesalahan penulisan pada nama Erick Thohir.

Status Denny Siregar itu pun disambut ramai masyarakat.

Beragam komentar mengisi kolom komentar postingannya.

Gibran Digadang Jadi Cawapres Prabowo

Terlepas dari banner yang dibagikan Denny Siregar, Putra Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka digadang-gadang menjadi Cawapres Prabowo.

Isu itu menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas pada Senin (16/10/2023).

Merujuk putusan tersebut, seseorang yang berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota yang dipilih melalui pemilihan umum, layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilpres.

Putusan itu pun membuka peluang Gibran Rakabuming Raka maju sebagai konstestan Pilpres 2024.

Sehingga, sesuai prediksi banyak pihak, Gibran yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo itu dapat menjadi Cawapres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 mendatang.

Putusan yang disampaikan Anwar Usama dalam sidang putusan di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (16/10/2023) itu viral di media sosial.

Bahkan istilah 'Paman' jadi trending topik twitter hari ini, Selasa (17/10/2023).

Dalam trending topik itu, beragam pendapat pun dituliskan masyarakat terkait putusan MK.

Banyak pihak menilai putusan itu sarat dengan kepentingan 'keluarga'.

Mengingat Ketua MK, Anwar Usman merupakan Ipar dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Sedangkan sosok yang diperjuangkan dalam gugatan yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas itu adalah Gibran, yakni Putra Sulung Jokowi.

Baca juga: Gibran Bantah Maju Pilpres 2024, Said Didu: Berhenti Sandiwara-Berkelit, Putusan Paman Sangat Jelas

Baca juga: Soroti Putusan MK, Rizal Ramli: Kerakusan Uang-Kekuasaan Menghancurkan Fondasi Cita-cita Kemerdekaan

Komentar Rocky Gerung

Terkait putusan tersebut, Pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara

Lewat status twitternya, @rockygerung_rg pada Selasa (17/10/2023), rocky Gerung menuliskan kalimat menohok.

Dirinya menilai para MK yang merupakan penjaga konstitusi negara justru menunjukkan sikap inkonstitusional.

"Penjaga konstitusi namun lakonnya inkonstitusional. Sinting," tulis Rocky Gerung.

Dalam postingan twitternya pada Senin (16/10/2023), Rocky Gerung pun mengkritisi MK.

Dirinya menilai putusan MK sangat sarat kepentingan 'keluarga'.

Baca juga: Tanggapi Santai Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Jawaban Anies Baswedan

Baca juga: Viral Ganjar Dicuekin Mahasiswi Universitas Kristen Maranatha, Asyik Makan Meski Jaraknya Sejengkal

"MAHKAMAH KELUARGA," tulis rocky Gerung.   

Postingan tersebut pun disambut ramai masyarakat.

Beragam pendapat pun dituliskan masyarakat dalam kolom komentar postingan Rocky Gerung.

Gibran Bantah Maju Pilpres 2024

Terkait putusan MK Gibran Rakabuming Raka angkat bicara.

Dirinya membantah akan maju sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Gibran bahkan mengaku santai soal Pilpres karena tugasnya sebagai Wali Kota Solo belum tuntas. 

"Saya santai saja kok ya. Jangan fokus saya saja. Saya santai masih harus mengerjakan di sini (Kota Solo) dulu," kata Gibran dikutip dari Kompas.com pada Selasa (17/10/2023).

Dia mengatakan dengan putusan MK itu, pemimpin muda selain dirinya memiliki peluang yang sama untuk menjadi bacawapres.

"Banyak. Coba di Jawa Tengah siapa saja, di bawah 40 tahun. Selain saya, di Jawa Timur banyak, Pak Emil Dardak, Mas Arifin Trenggalek, (Bupati) Kediri, Wali Kota Medan (Bobby Nasution), Wali kota Bukittinggi Mas Erman, sama lagi banyak banget," paparnya.

Soal keputusan maju sebagai Bacawapres, Gibran masih menunggu pertemuan dengan PDI-P.

"Tunggu, pertemuan besok dengan para pimpinan partai PDI-P. Ditunggu dulu besok. Ini bukan masalah pribadi. Berkonsultasi dengan banyak orang dulu," katanya.

Baca juga: Soroti Putusan MK, Rizal Ramli: Kerakusan Uang-Kekuasaan Menghancurkan Fondasi Cita-cita Kemerdekaan

Baca juga: Anies Tanggapi Enteng Isu Gibran Maju Pilpres 2024 Pasca Putusan MK: yang Penting Gagasannya

Said Didu: Berhenti Bersandiwara

Pernyataan Gibran pun ditanggapi Muhammad Said Didu.

Lewat status twitternya @msaid_didu pada Selasa (17/10/2023), mantan Sekretaris kementerian BUMN itu meminta agar Gibran berhenti bersandiwara dan berkelit.

Sebab, putusan yang dibacakan Anwar Usman yang merupakan pamannya itu sudah sangat jelas.

"Berhentilah bersandiwara dan berkelit. Putusan yg dibuat oleh paman sangat jelas utk memuluskan keinginan utk membangun dinasti kekuasaan," tulis Said Didu.

Postingan Said Didu pun ditanggapi ramai masyarakat.

Beragam pendapat dituliskan terkait adanya dugaan kepentingan 'keluarga' dalam putusan MK tersebut.

Tak hanya itu, masyarakat menuding Jokowi tengah membangun dinasti politik saat ini.

Gibran Dipanggil PDIP

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan memanggil putra Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk mengonfirmasi loyalitasnya kepada partai, Rabu (18/10/2023).

Pasalnya, isu yang berkembang di ruang publik Gibran dilirik untuk menjadi bakal cawapres dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Dikutip dari Kompas TV, Politisi PDI-P Eriko Sotarduga 

“Kalau saya melihat sebenarnya gini, ini yang disampaikan Sekjen (Hasto Kristiyanto -red) itu sudah tepat, sebagai sesama kader kan diundang, Mas Gibran kan misalnya contoh seperti itu, kira-kira bagaimana dengan situasi seperti ini, daripada kita mendengar dari pers dari mana-mana, kan begitu,” kata Eriko dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV pada Selasa (17/10/2023).

“Tentunya kan kembali dalam kehidupan berpartai berorganisasi itu ada hak pribadi masing-masing, kita tidak bisa memaksakan.”

Bagi Eriko, pemanggilan yang dilakukan PDI-P kepada Gibran merupakan hal yang sah-sah saja dalam dinamika berpartai. Selain untuk mencari tahu sejauhmana kebenaran isu Gibran diminta menjadi cawapres untuk Prabowo.

“Jadi menurut kami ini hal yang sah-sah saja, tidak perlu misalnya tertutup tersembunyi, justru diajak berbicara, bagaimana. Nah dari situ kan tentunya kita bisa melihat sejauh apa sebenarnya,” ujar Eriko.

“Jangan-jangan, ternyata tidak ada hal yang seperti itu cuma dugaan-dugaan saja, ini kan yang menduga-duga ini kadang-kadang tidak enak.”

Menurut Eriko, rencananya untuk pertemuan besok PDI-P akan diwakili oleh Sekjen Hasto Kristiyanto.

“Apapun kan Mas Gibran sebagai adik, sebagai katakan yang lebih muda, itulah enaknya berpartai, itulah nikmatnya berpartai, berkomunikasi, bertukar pikiran, kemudian ada hal apa sebenarnya,” jelas Eriko.

Rizal Ramli: Kerakusan Uang dan Kekuasaan Menghancurkan Fondasi Cita-cita Kemerdekaan

Ekonom, Dr Rizal Ramli angkat suara.

Lewat status twitternya @RamliRizal pada Selasa (17/10/2023), mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengutip pernyataan dari Presiden Amerika Serikat ke-35, John Fitzgerald Kennedy (JFK).

"'Ask not what your country can do for you, ask what you can do for your country (Jangan tanyakan apa yang bisa diberikan negara untuk Anda, tapi tanyakan apa yang bisa Anda berikan untuk negara Anda)' John F Kennedy," tulis Rizal Ramli.

Baca juga: Anies Tanggapi Enteng Isu Gibran Maju Pilpres 2024 Pasca Putusan MK: yang Penting Gagasannya

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Buka Peluang Gibran Maju Pilpres 2024, Ini Tanggapan Menohok Rocky Gerung

Dalam postingannya, Rizal Ramli mengungkit soal perjuangan para pahlawan di era kemerdekaan.

Ketika itu, para pahlawan ditegaskannya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan memilih Republik sebagai bentuk pemerintahan Indonesia.

Sehingga, merujuk bahasa latin respuhrica, Republik berarti menyerahkan kepemilikan negara dan pemerintahan kepada rakyat, bukan pribadi ataupun keluarga.

"Tokoh2 kemerdekaan kita berkorban nyawa, dipenjara, berkorban harta untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dengan sadar memilih Republik, bukan kerajaan!" tegas Rizal Ramli.

Namun, seiriang dengan kerakusan uang dan kekuasaan, pemerintah kini menghancurkan fondasi yang dibangun para pahlawan.

Pejabatnya kini tak mawas diri dan tidak menghargai rakyat.

"Hari ini kerakusan uang dan kekuasaan menghancurkan fondasi cita2 kemerdekaan itu," ungkap Rizal Ramli.

"Itu bisa terjadi krn kalangan terdidiknya masih bersifat semi-feodal, suka menjilat sehingga pejabat tidak mawas diri & tepo-seliro," jelasnya.

Postingan Rizal Ramli pun ditanggapi ramai masyarakat.

Beragam keluhan serta keprihatinan soal keadilan di era pemerintahan Jokowi dituliskan. 

Tak sedikit masyarakat yang kini membandingkan Jokowi dengan era kepemimpinan Orde Baru yang sarat dengan KKN.

Baca juga: MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Tanggapan Sandiaga Uno

Baca juga: Analisis Denny Indrayana Soal Putusan MK Terbukti Nyata: Gibran Berpeluang Jadi Paslon Pilpres 2024

Diketahui, MK mengabulkan gugatan yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017.

Dalam amar putusan Ketua MK, Anwar Usman menyampaikan seseorang yang berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota yang dipilih melalui pemilihan umum, layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilpres. 

"Terhadap petitum permohonan dalam perkara-perkara dimaksud dapat dikatakan mengandung makna yang bersifat 'ambiguitas' dikarenakan sifat jabatan sebagai penyelenggara negara tata cara perolehannya dapat dilakukan dengan cara diangkat/ditunjuk maupun dipilih dalam pemilihan umum," jelas hakim.

"Hal ini berbeda dengan yang secara tegas dimohonkan dalam petitum permohonan a quo di mana pemohon memohon ketentuan norma Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017 dimaknai 'Berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota'," bebernya.

"Dalam rangka mewujudkan partisipasi dari calon-calon yang berkualitas dan berpengalaman, Mahkamah menilai bahwa pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota DPR, anggota DPR, anggota DPRD, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasional in casu sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam pemilu meskipun berusia di bawah 40 tahun," imbuhnya. (dwi)

Berikut amar putusan lengkap yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan di gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (16/10/2023):

Mengadili

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian

2. Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun" bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah".

Sehingga Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah"

3. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya. 

Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved