Viral Media Sosial
Gibran Bantah Maju Pilpres 2024, Said Didu: Berhenti Sandiwara-Berkelit, Putusan Paman Sangat Jelas
Gibran Bantah Maju Pilpres 2024, Said Didu Memintanya Berhenti bersandiwara dan berkelit: Putusan paman sangat jelas untuk membangun dinasti kekuasaan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait batas usia Capres-Cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017.
Istilah 'Paman' jadi trending topik twitter hari ini, Selasa (17/10/2023).
Dalam trending topik itu, beragam pendapat pun dituliskan masyarakat terkait putusan MK.
Diketahui, Ketua MK, Anwar Usman dalam putusannya, menyatakan seseorang yang berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota yang dipilih melalui pemilihan umum, layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilpres.
Putusan itu pun membuka peluang Gibran Rakabuming Raka maju sebagai konstestan Pilpres 2024.
Sehingga, sesuai prediksi banyak pihak, Gibran yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo itu dapat menjadi Cawapres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 mendatang.
Putusan yang disampaikan Anwar Usama dalam sidang putusan di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (16/10/2023) itu viral di media sosial.
Banyak pihak menilai putusan itu sarat dengan kepentingan 'keluarga'.
Mengingat Ketua MK, Anwar Usman merupakan Ipar dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Sedangkan sosok yang diperjuangkan dalam gugatan yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas itu adalah Gibran, yakni Putra Sulung Jokowi.
Baca juga: Soroti Putusan MK, Rizal Ramli: Kerakusan Uang-Kekuasaan Menghancurkan Fondasi Cita-cita Kemerdekaan
Baca juga: Anies Tanggapi Enteng Isu Gibran Maju Pilpres 2024 Pasca Putusan MK: yang Penting Gagasannya
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat bicara.
Dirinya membantah akan maju sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Gibran bahkan mengaku santai soal Pilpres karena tugasnya sebagai Wali Kota Solo belum tuntas.
"Saya santai saja kok ya. Jangan fokus saya saja. Saya santai masih harus mengerjakan di sini (Kota Solo) dulu," kata Gibran dikutip dari Kompas.com pada Selasa (17/10/2023).
Dia mengatakan dengan putusan MK itu, pemimpin muda selain dirinya memiliki peluang yang sama untuk menjadi bacawapres.
Jerome Polin Marah Lihat Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sudah saatnya Kita Melawan |
![]() |
---|
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Viral Pegawai Pertamina Bongkar Trik Agar Isi Bensin Tak Dicurangi, Caranya Sederhana |
![]() |
---|
Dr Tifa Ungkap 4 Kebohongan dari Pernyataan Rektor UGM yang Sebut Jokowi Sarjana Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.