Viral Media Sosial
Anies Tanggapi Enteng Isu Gibran Maju Pilpres 2024 Pasca Putusan MK: yang Penting Gagasannya
Anies Tak Khawatirkan Putusan MK yang Jadi Jalan Gibran Maju Pilpres 2024. Menurutnya Bukan Sosok dari Kompetitornya, Tapi yang Terpenting Gagasannya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017 trending di media sosial.
Dalam amar putusan Ketua MK, Anwar Usman menyampaikan seseorang yang berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota yang dipilih melalui pemilihan umum, layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilpres.
Putusan itu dinilai membuka peluang putra Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilpres 2024.
Meski masih berusia 36 tahun, Gibran yang kini menjabat Wali Kota Solo itu pun kini bisa menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Terkait hal tersebut, Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan angkat suara.
Dirinya menanggapi santai soal adanya kemungkinan Gibran maju sebagai Cawapres Prabowo pasca putusan MK.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku tak ambil pusing soal isu tersebut.
Sebab menurutnya, siapapun kompetitornya, dirinya mengaku siap berkonstestasi dalam Pilpres 2024 mendatang.
“Kita siap mendaftar tanpa bertanya siapa yang akan menjadi kompetitor. Karena menurut kami ini bukan soal kompetisinya ini soal membawa amanat rakyat soal perubahan untuk keadilan," ungkap Anies dalam siaran tertulis pada Senin (16/10/2023).
"Perubahan untuk kita merasakan kesetaraan kesempatan,” tegasnya.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Buka Peluang Gibran Maju Pilpres 2024, Ini Tanggapan Menohok Rocky Gerung
Baca juga: Analisis Denny Indrayana Soal Putusan MK Terbukti Nyata: Gibran Berpeluang Jadi Paslon Pilpres 2024
Menurutnya, siapapun kompetitornya nanti harus membawa gagasan untuk ditawarkan kepada Rakyat Indonesia.
Karena melalui adu gagasan, diyakininya akan semakin menghidupkan alam demokrasi Republik ini.
“Jadi kita fokus pada agenda itu (Perubahan untuk Indonesia Berkeadilan). Siapapun yang nanti akan mendapat amanat dari koalisi manapun kita siap bawa gagasan itu," ungkap Anies.
"Karena ini bukan berperang. Ini bukan bermusuhan, ini berkompetisi membangun membawa gagasan. Yang penting gagasannya dibawa,” tegasnya.
Bersamaan dengan putusan MK, Anies Baswedan meminta seluruh pihak untuk menghormati.
Ketahuan Terima Fee 'Buzzer' Rp 150 Juta, Marshel Widianto Minta Maaf |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Upaya Pencitraan Pemerintah, Fee Buzzer Sekali Posting Rp150 Juta |
![]() |
---|
Jerome Polin Marah Lihat Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sudah saatnya Kita Melawan |
![]() |
---|
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.