Pilkada

Siang Ini, KPU Tetapkan Aep Syaepuloh- Maslani sebagai Bupati/Wakil Bupati Karawang Terpilih

KPU Kabupaten Karawang akan menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Kamis (9/1/2025)

istimewa
KPU Kabupaten Karawang akan menetapkan paslon Aep Syaepuloh dan Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (9/1/2025) 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang akan menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Penetapan tersebut akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Karawang, pada hari ini Kamis, 9 Januari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana mengatakan, pihaknya akan gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih, yakni Aep Syaepuloh dan Maslani.

Seluruh masyarakat Karawang dapat melihat tahapan puncak Pilkada Karawang 2024 tersebut melalui siaran live streaming di kanal YouTube KPU Kabupaten Karawang yang akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

"Rencana akan kami laksanakan siang hari ini. Momen bersejarah tersebut dapat disaksikan oleh masyarakat Karawang secara luas melalui youtube," ujarnya pada Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Kerap Disalahgunakan, DPRD Karawang Minta Pemerintah Ganti Bantuan Sosial Tunai Jadi Non Tunai

Untuk itu, Mari menegaskan, pihaknya melarang adanya iring-iringan atau konvoi kendaraan dari pihak manapun untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan yang melintasi Kantor KPU Kabupaten Karawang.

Apalagi sangat terbatasnya ruang yang ada, untuk bisa menampung tamu undangan yang hadir.

"Tidak perlu ada iring-iringan atau konvoi, mengingat undangan memang kami batasi, dan yang bisa masuk ke dalam kantor KPU hanya pihak-pihak yang memang diundang secara khusus sesuai dengan ketentuan dalam PKPU dan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh KPU RI," katanya.

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut akan diikuti oleh seluruh pasangan calon, ketua partai politik, Ketua dan Anggota Bawaslu Karawang, Forkopimda Karawang, ketua tim masing-masing pasangan calon, perwakilan petugas penghubung (LO) masing-masing pasangan calon, kepala dinas/instansi terkait, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Karawang.

"Mohon maaf apabila kami tidak bisa memfasilitasi atau memberikan akses masuk kepada pihak-pihak di luar daftar undangan. Tentunya semua ini kami laksanakan mengikuti prosedur yang ada, demi kelancaran proses penetapan," katanya. (MAZ)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved