Pemilu 2024
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris KPU Jakarta, Dirja Abdul Kadir menyampaikan, dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 bukan berarti pekerjaan bagi penyelenggaran Pemilu khususnya KPU telah selesai, tetapi masih menyisakan beberapa hal yang harus diselesaikan.
“Ada dua pekerjaan yang harus diselesaikan yakni pengarsipan serta pertanggungjawaban tata kelola keuangan,” kata Dirja dalam keterangannya pada Senin (24/2/2025).
Dirja berpesan kepada jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk tetap menyelesaikan tugas-tugas pasca Pemilu dan Pilkada tersebut dengan tetap menjaga kesehatan, komitmen, loyalitas serta profesionalitas.
Selanjutnya, Dirja berharap kepada seluruh jajaran untuk adaptif dan supportif terhadap Instruksi Presiden No. 1 Tahun2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah gencar mengupayakan efisiensi anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai bagian dari pemerintah sudah semestinya mendukung dan terlibat penuh dalam melakukan langkah- langkah efisiensi anggaran yang diambil oleh Pemerintah,” pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Digugat Rekan Gagal Nyaleg, Politisi PDIP Kabupaten Bekasi Minta Bantuan Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.