Berita Jakarta

Foto-foto Pengungkapan Kasus Penipuan Daring Jaringan Malaysia

Diawali dari aksi para tersangka lewat akun Instagram, grup WhatsApp, dan Telegram yang seolah-olah menjadi pakar saham dan pelatih investasi.

Penulis: Yulianto | Editor: Fredderix Luttex
Foto-foto Pengungkapan Kasus Penipuan Daring Jaringan Malaysia - membongkar-sindikat.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS PENIPUAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri), Wadirressiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus (kedua kiri), dan Manajer Madya Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Aditya Mahendra (ketiga kanan) memberikan keterangan saat ungkap kasus penipuan daring dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025). Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online atau online scam jaringan Malaysia dengan tiga tersangka bermoduskan menyebarkan tautan Instagram dan infografis sehingga mengakibatkan kerugian hingga Rp3 miliar. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto Pengungkapan Kasus Penipuan Daring Jaringan Malaysia - saham-jaringan.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS PENIPUAN - Tiga tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus penipuan daring dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025). Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online atau online scam jaringan Malaysia dengan tiga tersangka bermoduskan menyebarkan tautan Instagram dan infografis sehingga mengakibatkan kerugian hingga Rp3 miliar. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto Pengungkapan Kasus Penipuan Daring Jaringan Malaysia - berasal-dari.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS PENIPUAN - Wadirressiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus memberikan keterangan saat ungkap kasus penipuan daring dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025). Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online atau online scam jaringan Malaysia dengan tiga tersangka bermoduskan menyebarkan tautan Instagram dan infografis sehingga mengakibatkan kerugian hingga Rp3 miliar. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto Pengungkapan Kasus Penipuan Daring Jaringan Malaysia - saat-konferensi.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS PENIPUAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah), Wadirressiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus (kiri), dan Manajer Madya Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Aditya Mahendra (kanan) memberikan keterangan saat ungkap kasus penipuan daring dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025). Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online atau online scam jaringan Malaysia dengan tiga tersangka bermoduskan menyebarkan tautan Instagram dan infografis sehingga mengakibatkan kerugian hingga Rp3 miliar. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto Pengungkapan Kasus Penipuan Daring Jaringan Malaysia - korban-dengan.jpg
Warta Kota/Yulianto
KASUS PENIPUAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri), Wadirressiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus (kedua kiri), dan Manajer Madya Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Aditya Mahendra (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers terkait kasus penipuan daring dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025). Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online atau online scam jaringan Malaysia dengan tiga tersangka bermoduskan menyebarkan tautan Instagram dan infografis sehingga mengakibatkan kerugian hingga Rp3 miliar. Warta Kota/Yulianto

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan investasi saham jaringan internasional berasal dari Malaysia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

Tiga orang ditangkap, masing-masing berinisial NRA alias M, RJ, LBK alias A.

Modus para tersangka mengajak korban dengan modus penipuan investasi saham hingga kripto. 

Diawali dari aksi para tersangka lewat akun Instagram, grup WhatsApp, dan Telegram yang seolah-olah menjadi pakar saham dan pelatih investasi.

Dari situ, korban diming-imingi keuntungan tinggi dari modal yang diinvestasikan.

Adapun kasus ini terungkap setelah seorang korban melapor karena uang investasinya senilai lebih dari Rp 3,05 miliar lenyap.

Belakang korban baru menyadari telah menjadi korban scamming atau penipuan online.

Korban termakan janji para tersangka mengaku orang yang mengantongi izin pedagang aset keuangan digital (PAKD) mahir dalam mengelola investasi saham dan kripto.

Mereka menipu korban dengan memamerkan metode trading menang terus untuk membangun kepercayaan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved