Kasus Korupsi
Runtuhnya Wibawa Pak Kades Tonjong saat Dijebloskan ke Sel, Diduga Tilep Dana Pembangunan Desa
Awalnya, Desa Tonjong mengajukan dana Samisade tahun anggaran 2022 untuk pembetonan jalan sebesar Rp 800 juta yang terdiri dari dua tahap.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
"Realisasi belanja kegiatan senilai Rp47.511.300,00. Namun, belanja kegiatan tersebut merupakan pembayaran fiktif," ujar Subardi.
Baca juga: Buya Hamka Menolak Poligami, Najwa Shihab: Itu Salah Satu Adegan Penting di Film Buya Hamka
Dalam dakwaan itu, Aklani ternyata juga tidak menyetorkan pajak disetorkan ke kas negara senilai Rp 8.662.454,00.
Bahkan, sisa saldo kas desa pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 462.884.503,00 diambil oleh terdakwa di tahun 2020.
"Telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu diri terdakwa sendiri sebanyak Rp 925.353.507,00," kata Subardi.
Aklani didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Aklani, mantan Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten ditahan karena diduga korupsi dana desa.
Aklani diketahui memiliki empat istri.
Baca juga: Kepala Desa di Serang Korupsi Dana Desa Setengah Miliar Demi Beli Skincare
Ia terpilih menjadi Kades Lontar pada Pilkades serentak Kabupaten Serang tahun 2015 dengan masa jabatan 2015-2021.
Pengacara Aklani, Erlan Setiawan mengatakan, kliennya tersebut ditetapkan tersangka oleh Polda Banten pada Maret 2023.
"Saat itu masih belum mengakui uang nya dipakai apa saja," kata Erlan, Senin (19/6/2023).
Namun Aklani baru mengakui aliran uang dipakai untuk apa saja setelah berkas perkara kasusnya masuk tahap dua atau pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
"Berdasarkan pengakuannya entah itu spontanitas atau apa, uang nya itu dipakai hiburan. Punya istri empat dan anak 20," ujarnya.
Namun Erlan menilai jawaban Aklani kepada penyidik penuh dengan tekanan dan depresi. Sehingga dia akan melakukan kroscek atas pengakuan tersebut.
"Jujur kita kaget sebagai kuasa hukum, karena kan pengakuannya tidak ada di BAP," jelasnya.
Erlan mengaku khawatir pengakuan Aklani ini dapat memberatkan ketika dipersidangan karena sudah menjadi konsumsi publik.
| Walkot Jaktim Bakal Perkuat Pengawasan Program Kerja usai Dugaan Korupsi Mencuat di Sudin PPKUKM |
|
|---|
| Sudin PPKUKM Jaktim Dibidik Kejari, Munjirin Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi |
|
|---|
| Pramono Anung Dukung Kejari Jaktim Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM |
|
|---|
| Istri Iwan Henry Wardhana Tak Kuasa Tahan Tangis saat Suaminya Divonis 11 Tahun Atas Kasus Korupsi |
|
|---|
| Iwan Henry Eks Kadisbud DKI Kecewa Divonis 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Korupsi Rp 13,5 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Nur-Hakim-diamankan-di-Mapolres-Metro-Depok.jpg)