Kasus Korupsi

Sudin PPKUKM Jaktim Dibidik Kejari, Munjirin Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi

Munjirin Dukung dan Hormati Kejari Jaktim dalam Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Sudin PPKUKM

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
KORUPSI - Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (11/11/2025). Dirinya mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur yang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin jahit sebesar Rp 9 miliar.  

Ringkasan Berita:
  • Kejari Jakarta Timur tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin jahit senilai Rp 9 miliar yang melibatkan Suku Dinas UMKM Jaktim. 
  • Penggeledahan besar-besaran dilakukan di kantor PPKUKM Jaktim, dengan sejumlah dokumen penting dan perangkat komputer disita penyidik.
  • Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan dan menegaskan pentingnya transparansi hukum.

WARTAKOTALIVE.COM, CIPAYUNG - Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur yang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin jahit sebesar Rp 9 miliar.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jaktim, Senin (10/11/2025).

"Kejaksaan Negeri Jakarta Timur hadir di Suku Dinas UMKM. Kami mendukung," ujar Munjirin di Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (11/11/2025).

Munjirin menerangkan, Pemerintah Kota Jakarta Timur sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejari Jaktim.

Ia memastikan, bakal memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum tersebut.

"Pada intinya kami sangat mendukung penegakan hukum tersebut," jelasnya.

Tanggapan Pramono Anung

Hak senada disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Dirinya memastikan pemerintah provinsi mendukung langkah Kejari Jakarta Timur atas penggeledahan tersebut.

“Yang pertama, saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam dan kami akan memberikan, support dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu,” ucap Pramono kepada wartawan di Gedung A. A Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Dia menegaskan tidak ada pihak di Pemprov DKI yang mencoba menghambat proses hukum tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS Kejari Jaktim Geledah Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur Terkait Dugaan Korupsi

“Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali,” lanjut Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur, Senin (10/11/2025).

Penggeledahan kantor yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri E Pontoh menerangkan, pengadaan mesin jahit senar itu dilakukan Sudin UMKM Jakarta Tiur pada tahun 2022 sampai 2024 dengan total lebih dari Rp 9 miliar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved