Korupsi

Diam-diam, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Lagi oleh Polda Metro soal Kasus Dugaan Pemerasan KPK

Syahrul Yasin Limpo (SYL) diam-diam ternyata kembali diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Diam-diam mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo ternyata kembali diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diam-diam ternyata kembali diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Pemeriksaan terhadap SYL dilakukan saat kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan pada tanggal 9 Oktober," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Menurut Ade Safri, gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan pada Jumat (6/10/2023).

Surat perintah penyidikan terbit tiga hari kemudian atau tepatnya pada Senin (9/10/2023).

Dengan demikian, SYL sudah empat kali diperiksa dalam kasus tersebut.

Baca juga: SYL Resmi Tersangka Korupsi Pemerasan ASN, Polda Metro Tetap Sidik Laporan SYL Ngaku Diperas KPK

Rinciannya, tiga kali diperiksa saat penyelidikan dan satu kali ketika penyidikan. 

Meski SYL telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Ade memastikan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL di Polda Metro Jaya tetap berlanjut.

"Proses penyidikan masih terus berlangsung," ujar dia, saat dihubungi pada Kamis (12/10/2023).

Ade Safri menuturkan, total 11 orang telah diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang naik ke tahap penyidikan itu.

Terbaru, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dilakukan pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023).

"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan, dan salah satunya sudah dilakukan 2 kali riksa (pemeriksaan)," katanya.

Saat ditanya siapa saksi yang sudah diperiksa sebanyak dua kali itu, Ade Safri tak menjawabnya.

Seperti diketahui di tengah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi di Kementan yakni, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) melaporkan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Namun ternyata, justru Syahrul Yasin Limpo yang diduga diketahui memeras dalam jabatan para ASN di Kementan hingga menerima gratifikasi dari mereka.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved