Korupsi
Diam-diam, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Lagi oleh Polda Metro soal Kasus Dugaan Pemerasan KPK
Syahrul Yasin Limpo (SYL) diam-diam ternyata kembali diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diam-diam ternyata kembali diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Pemeriksaan terhadap SYL dilakukan saat kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan pada tanggal 9 Oktober," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Menurut Ade Safri, gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan pada Jumat (6/10/2023).
Surat perintah penyidikan terbit tiga hari kemudian atau tepatnya pada Senin (9/10/2023).
Dengan demikian, SYL sudah empat kali diperiksa dalam kasus tersebut.
Baca juga: SYL Resmi Tersangka Korupsi Pemerasan ASN, Polda Metro Tetap Sidik Laporan SYL Ngaku Diperas KPK
Rinciannya, tiga kali diperiksa saat penyelidikan dan satu kali ketika penyidikan.
Meski SYL telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Ade memastikan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL di Polda Metro Jaya tetap berlanjut.
"Proses penyidikan masih terus berlangsung," ujar dia, saat dihubungi pada Kamis (12/10/2023).
Ade Safri menuturkan, total 11 orang telah diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang naik ke tahap penyidikan itu.
Terbaru, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dilakukan pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023).
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan, dan salah satunya sudah dilakukan 2 kali riksa (pemeriksaan)," katanya.
Saat ditanya siapa saksi yang sudah diperiksa sebanyak dua kali itu, Ade Safri tak menjawabnya.
Seperti diketahui di tengah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi di Kementan yakni, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) melaporkan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Namun ternyata, justru Syahrul Yasin Limpo yang diduga diketahui memeras dalam jabatan para ASN di Kementan hingga menerima gratifikasi dari mereka.
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
| Mantan Kadis Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana Divonis 11 Tahun Terkait Kasus Korupsi |
|
|---|
| Kepala BPKP Ingatkan Pemerintah Pusat, Awasi Ketat Pembangunan Daerah untuk Kurangi Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo-dikabarkan-sudah-tiba-di-tanah-air-melalui-Bandara-Soetta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.