Kasus Korupsi

BREAKING NEWS: Ada Unsur Pidana, Status Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Ditingkatkan ke Penyidikan

Status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/10/2023) malam 

Namun, ia tak merinci secara pasti kapan pemeriksaan sebelumnya dilakukan.

"Termasuk salah satunya Menteri Pertanian RI. Beliau dimintai keterangan sebanyak 3 kali, hari ini yang ketiga kalinya beliau diminta klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," sambungnya.

Selain Syahrul, para saksi lainnya yang diperiksa antara lain sopir hingga ajudan sang menteri.

"Setelah terbitnya surat perintah penyelidikan 21 Agustus 2023, penyidik Ditreskrimsus menyelidiki apakah ada pidana dari laporan yang dimaksud," kata Ade Safri.

"Selanjutnya dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi dan permintaan keterangan dari beberapa pihak. Mulai 24 Agustus sampai 3 Oktober sampai dengan tadi bapak Menteri Pertanian tadi tiba di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," lanjut dia. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved