Kasus Korupsi

BREAKING NEWS: Ada Unsur Pidana, Status Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Ditingkatkan ke Penyidikan

Status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/10/2023) malam 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021.

Dengan demikian, ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga naik ke tahap penyidikan.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, hal tersebut diputuskan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

"Dari hasil gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Syahrul Yasin Limpo ditunjuk jadi Menteri Pertanian 22 Oktober 2019
Syahrul Yasin Limpo ditunjuk jadi Menteri Pertanian 22 Oktober 2019 (Sekretariat Presiden)

Meski telah dilakukan gelar perkara dan statusnya naik ke tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.

Ade Safri menuturkan, pihaknya bakal mencari siapa tersangka dalam kasus itu.

"Selanjutnya, akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan," ucapnya.

"Guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," lanjut dia. (m31)

Baca juga: Tanggapan KPK Usai Firli Dilaporkan ke Dewas Buntut Pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo

Mentan SYL Datangi Polda Metro Jaya

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023) hari ini.

Adapun kedatangan Syahrul ke Polda Metro Jaya adalah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis malam.

Menurut Ade Safri, Syahrul merupakan satu di antara enam saksi yang diperiksa pihaknya dalam kasus tersebut.

Baca juga: Penjaga Lapangan Bulu Tangkis di Mangga Besar Mengakui Pernah Liat Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo

"Perlu disampaikan di sini bahwa enam orang telah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh tim penyelidikan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia.

Ade Safri menuturkan, Syahrul ternyata sudah tiga kali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan.

Namun, ia tak merinci secara pasti kapan pemeriksaan sebelumnya dilakukan.

"Termasuk salah satunya Menteri Pertanian RI. Beliau dimintai keterangan sebanyak 3 kali, hari ini yang ketiga kalinya beliau diminta klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," sambungnya.

Selain Syahrul, para saksi lainnya yang diperiksa antara lain sopir hingga ajudan sang menteri.

"Setelah terbitnya surat perintah penyelidikan 21 Agustus 2023, penyidik Ditreskrimsus menyelidiki apakah ada pidana dari laporan yang dimaksud," kata Ade Safri.

"Selanjutnya dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi dan permintaan keterangan dari beberapa pihak. Mulai 24 Agustus sampai 3 Oktober sampai dengan tadi bapak Menteri Pertanian tadi tiba di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," lanjut dia. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved