Kasus Korupsi
BREAKING NEWS: Ada Unsur Pidana, Status Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Ditingkatkan ke Penyidikan
Status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021.
Dengan demikian, ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga naik ke tahap penyidikan.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, hal tersebut diputuskan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
"Dari hasil gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Meski telah dilakukan gelar perkara dan statusnya naik ke tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.
Ade Safri menuturkan, pihaknya bakal mencari siapa tersangka dalam kasus itu.
"Selanjutnya, akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan," ucapnya.
"Guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," lanjut dia. (m31)
Baca juga: Tanggapan KPK Usai Firli Dilaporkan ke Dewas Buntut Pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo
Mentan SYL Datangi Polda Metro Jaya
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023) hari ini.
Adapun kedatangan Syahrul ke Polda Metro Jaya adalah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis malam.
Menurut Ade Safri, Syahrul merupakan satu di antara enam saksi yang diperiksa pihaknya dalam kasus tersebut.
Baca juga: Penjaga Lapangan Bulu Tangkis di Mangga Besar Mengakui Pernah Liat Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo
"Perlu disampaikan di sini bahwa enam orang telah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh tim penyelidikan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia.
Ade Safri menuturkan, Syahrul ternyata sudah tiga kali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan.
Syahrul Yasin Limpo
Kementerian Pertanian (Kementan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kombes Ade Safri Simanjuntak
| Istri Iwan Henry Wardhana Tak Kuasa Tahan Tangis saat Suaminya Divonis 11 Tahun Atas Kasus Korupsi |
|
|---|
| Iwan Henry Eks Kadisbud DKI Kecewa Divonis 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Korupsi Rp 13,5 M |
|
|---|
| Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak Sejak 2016, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Adik Jusuf Kalla |
|
|---|
| Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK: Harusnya Tak Disampaikan Terbuka |
|
|---|
| Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Dirreskrimsus-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Ade-Safri-Simanjuntak-Kamis-5102023.jpg)