Berita Kriminal
Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Brigjen Ahmad Ramadhan: Belum Dijadwalkan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
"Saya juga melihat satu video percakapan yang ada di sana terdapat kode untuk mengajak berhubungan," imbuhnya.
"Kalau orang dewasa pasti mengerti, jadi itu menguatkan voice note sebelumnya," lanjut Leny.
Setelah kontroversi Ponpes Al Zaytun mencuat, Leny turut berharap dugaan pelecehan seksual di lingkungan pesantren segera diungkap.
Menurut Leny, korban pelecehan tersebut adalah seorang pegawai di Ponpes Al Zaytun.
"Korban pegawai yang ditempatkan jauh dari lingkungan pesantren, jadi di belakang, gudang beras," ujar Leny.
Ironisnya, kata Leny, Panji Gumilang diduga memberi doktrin agar korban menurut saat dilecehkan.
Dalam seminggu, bahkan korban bisa diminta melayani berkali-kali.
"Awalnya korban cerita ke saya bahwa dia dipaksa dan ada dokterin yang harus patuh apa pun yang diserukan pimpinan pesantren," ucap Leny.
"Dia melayani tiga sampai lima kali dalam satu minggu," imbuhnya.
Namun hingga kini, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Panji Gumilang terkait isu ini.
Kasus TPPU
Tak hanya terjerat kasus penistaan agama, Panji Gumilang diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terkait hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan
"Masih proses," ungkap Brigjen Whisnu Hermawan, saat dihubungi pada Rabu (12/7/2023).
Penyelidikan tersebut sehubungan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan baru kepada Polri soal dugaan TPPU.
Mahfud mengatakan ada sebanyak 145 dari 367 rekening terkait kegiatan Al Zaytun serta Panji Gumilang.
Soal laporan soal dugaan TPPU yang disampaikan Mahfud MD kepada Polri, pihaknya masih mendalaminya.
"Masih didalami," kata Whisnu Hermawan.
Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya mengatakan ratusan rekening yang diduga terlibat penggelapan milik Panji Gumilang dibekukan.
Ratusan rekening itu terdiri dari 145 dari 367 rekening terkait kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Diduga 145 rekening tersebut dicurigai mempunyai kaitan dengan kegiatan Al Zaytun dan kegiatan Panji Gumilang.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (11/7/2023), Mahfud MD menyampaikan laporan terbaru kepada Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri, yaitu tentang (dugaan) tindak pidana pencucian uang. Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga, menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023).
Menurut Mahfud MD, dalam laporan yang telah disampaikan kepada Polri tersebut disebutkan bahwa sejumlah tindak pidana asal yang diduga terkait.
Tindak pidana asal yang diduga terkait tersebut, ujar Mahfud MD, di antaranya soal penggelapan, pidana penggunaan dana bos dan penipuan.
"Kami sudah disebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait dengan itu misalnya tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, tindak pidana penggunaan dana bos," jelas Mahfud MD.
Hal itu juga sudah dilaporkan PPATK ke Bareskrim Polri.
"Yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencuciaan uang karena Undang-Undang yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana bos dan sebagainya."
"Itu sudah kami laporkan ke polisi, ke Bareskrim, satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan," papar Mahfud MD.
Respons MUI
Polemik terkait pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam masih bergulir hingga saat ini.
Publik kian menyoroti dan seakan menguliti habis pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang digadang-gadang menjadi kiblat para siswa menimba ilmu.
Selain itu, publik juga mempertanyakan bagaimana nasib para siswa yang berada di dalam, apakah terpengaruh oleh ajaran Panji Gumilang atau tidak.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menyampaikan pendapatnya yang senada dengan pemerintah.
Menurut Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah, Ponpes Al-Zaytun lebih baik dirombak kepengurusannya, alih-alih dibubarkan.
"Ya jangan dibubarkan, diganti pengurusnya, yayasannya dibekukan, diganti pengurus baru," ujarnya saat ditemui di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023).
Selain itu, Ikhsan juga menyebut bahwa pola pembinaan Ponpes Al Zaytun perlu dibina agar kembali kepada ajaran yang berorientasi pada kebangsaan.
"Yang kemarin terpapar oleh nilai-nilai kebangsaan lain, atau cara bernegaranya terpapar, dan pemuka agamanya dilakukan pembinaan," pungkasnya.
Respons Maruf Amin
Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Maruf Amin memberikan komentar terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang diduga melakukan praktik penyimpangan ajaran agama Islam.
Komentar itu disampaikan Maruf seusai mengunjungi Pondok Pesantren Muqimus Sunnah di Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Jumat (7/7/2023) lalu.
Dia menuturkan bahwa dalam kunjungan dan pertemuan dengan para kiai itu, dirinya tidak membahas secara spesifik untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun.
"Secara spesifik, kami juga tidak membahas masalah Ponpes Al Zaytun dibubarkan atau tidak, tetapi saya sudah mengatakan bahwa karena di sana ada santri yang banyak."
"Ada guru ada hal-hal yang dijaga dan aset yang cukup besar, maka saya memang mengusulkan supaya tidak dibubarkan, tetapi dibina," ujar Maruf Amin.
"Artinya, supaya mereka tidak terpapar, baik menyangkut paham keagamaannya maupun paham kebangsaan dan kenegaraannya," imbuhnya.
(Wartakotalive.com/M31)
| Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.