Berita Kriminal

Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Brigjen Ahmad Ramadhan: Belum Dijadwalkan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Tangkapan video instagram
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun. Foto: Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang 

WARTAKOTALIVE.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan kembali dipanggil Bareskrim Polri.

Pemanggilan Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri mengenai kasus dugaan penistaan agama.

Pemanggilan Panji Gumilang ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, pada Kamis (13/7/2023).

Adapun Panji Gumilang saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor.

Baca juga: Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Panji Gumilang Setelah Saksi Ahli Diperiksa

Baca juga: Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Saksi Ahli Agama dari NU dan MUI untuk Kasus Panji Gumilang

Baca juga: Dosa Panji Gumilang Bertambah, Diduga Lecehkan Pegawai Gudang Beras, Minta Dilayani 5 kali Seminggu

"Dalam tahap penyidikan ini, yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya," kata Ramadhan.

Namun, pemanggilan terhadap Panji baru akan dilakukan usai para saksi ahli diperiksa.

Ramadhan belum menyampaikan perihal waktu pemanggilan tersebut.

"Belum dijadwalkan ya, kami masih menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi ahli," tutur dia.

"Kemudian kami juga menunggu hasil dari laboratorium forensik ya," lanjut jenderal bintang satu itu.

Periksa Saksi Ahli Agama dari NU dan MUI

Sejumlah saksi ahli akan diperiksa Bareskrim Polri soal kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Kamis (13/7/2023).

Kasus itu terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sejumlah saksi tersebut merupakan ahli agama Islam.

Mereka berasal dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Ahli agama (yang diperiksa hari ini) dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI," kata Ramadhan, Kamis.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved