Penistaan Agama

Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Saksi Ahli Agama dari NU dan MUI untuk Kasus Panji Gumilang

Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa saksi ahli agama dari NU dan MUI untuk mempedalam kasus penistaan agama Panji Gumilang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Kolase foto/istimewa
Bareskrim Polri akan memeriksa saksi ahli agama dari NU dan MUI, Kamis (13/7/2023), terkait kasus penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah saksi ahli akan diperiksa Bareskrim Polri soal kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Kamis (13/7/2023).

Kasus itu terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sejumlah saksi tersebut merupakan ahli agama Islam.

Mereka berasal dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Ahli agama (yang diperiksa hari ini) dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI," kata Ramadhan, Kamis.

Tak hanya itu, saksi ahli Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) serta ahli Sosiologi juga akan diperiksa.

"(Ada juga) Ahli ITE, ahli sosiologi," ucap jenderal bintang satu tersebut.

Baca juga: Dosa Panji Gumilang Bertambah, Diduga Lecehkan Pegawai Gudang Beras, Minta Dilayani 5 kali Seminggu

Di sisi lain, penyidik telah memeriksa satu saksi ahli bahasa pada Rabu (12/7/2023) kemarin.

Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan itu.

"(Kemarin) diperiksa satu saksi ahli bahasa," ujarnya.

Pelecehan Seksual

Baca juga: Siapkan Fatwa Penodaan Agama, MUI Ungkap Panji Gumilang Sebut Al-Quran Bukan Kalam Allah

Terbaru Panji Gumilang diterpa isu tak sedap, yakni melakukan pelecehan seksual pada seorang pegawainya.

Dugaan pelecehan seksual itu turut diungkap mantan wali santri Ponpes Al Zaytun dan eks anggota NII KW9, Leny Siregar.

Dalam kanal YouTube METRO TV, Leny Siregar bahkan membongkar bukti dugaan pelecehan seksual di lingkungan Ponpes Al Zaytun.

Ia mengaku memiliki bukti berupa rekaman suara dan video.

Baca juga: Terkait Penggelapan dan Penipuan, Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved