Penistaan Agama

Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Saksi Ahli Agama dari NU dan MUI untuk Kasus Panji Gumilang

Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa saksi ahli agama dari NU dan MUI untuk mempedalam kasus penistaan agama Panji Gumilang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Kolase foto/istimewa
Bareskrim Polri akan memeriksa saksi ahli agama dari NU dan MUI, Kamis (13/7/2023), terkait kasus penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. 

"Kalau ditanya pendapat saya ya benar karena saya sudah mendengar langsung voice note yang saya yakini itu suaranya dia, pimpinan pesantren, PG, kepada korbannya," ucap Leny.

"Saya juga melihat satu video percakapan yang ada di sana terdapat kode untuk mengajak berhubungan," imbuhnya.

"Kalau orang dewasa pasti mengerti, jadi itu menguatkan voice note sebelumnya," lanjut Leny.

Setelah kontroversi Ponpes Al Zaytun mencuat, Leny turut berharap dugaan pelecehan seksual di lingkungan pesantren segera diungkap.

Menurut Leny, korban pelecehan tersebut adalah seorang pegawai di Ponpes Al Zaytun.

Dalam video yang dibagikan Facebook Wartakotalive.com terlihat Panji Gumilang dikawal sejumlah pria saat tiba di Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).
Dalam video yang dibagikan Facebook Wartakotalive.com terlihat Panji Gumilang dikawal sejumlah pria saat tiba di Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023). (wartakotalive.com, Ramadhan L Q)

"Korban pegawai yang ditempatkan jauh dari lingkungan pesantren, jadi di belakang, gudang beras," ujar Leny.

Ironisnya, kata Leny, Panji Gumilang diduga memberi doktrin agar korban menurut saat dilecehkan.

Dalam seminggu, bahkan korban bisa diminta melayani berkali-kali.

"Awalnya korban cerita ke saya bahwa dia dipaksa dan ada dokterin yang harus patuh apa pun yang diserukan pimpinan pesantren," ucap Leny.

"Dia melayani tiga sampai lima kali dalam satu minggu," imbuhnya.

Namun hingga kini, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Panji Gumilang terkait isu ini.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved