Penistaan Agama

Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Bersama Selebritas, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim

Fashion stylist Wanda Harra alias Irwansyah dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri buntut pakai cadar di kajian Ustaz Hanan Attaki

grid.id
Fashion stylist Wanda Hara sedang berpose bersama Nagita Slavina di sebuah acara. Baru-baru ini warganet mengecam Wanda Hara karena tampil bercadar di acara kajian Ustaz Hanan Attaki. Wanda Harra alias Irwansyah dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Pelapor adalah seorang pria bernama Muhammad Rizky Abdullah yang merupakan seorang lawyer muslim. Ia merasa sakit hati atas tindakan yang dilakukan Wanda Harra karena mengenakan cadar untuk menutupi dirinya adalah pria saat hadir di kajian Ustaz Hanan Attaki. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Fashion stylist Wanda Harra alias Irwansyah dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Pelapor adalah seorang pria bernama Muhammad Rizky Abdullah yang merupakan seorang lawyer muslim.

Ia merasa sakit hati atas tindakan yang dilakukan Wanda Harra karena mengenakan cadar untuk menutupi dirinya adalah pria saat hadir di kajian Ustaz Hanan Attaki.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri. Laporan itu masuk pada tanggal 24 Juli 2024.

Muhammad Rizky Abdullah menjelaskan pelaporan dilakukan karena dirinya secara pribadi dan atas nama umat muslim merasa sakit hati dan tersinggung dengan apa yang dilakukan Wanda Harra.
 
"Saya mengatasnamakan pribadi dan mengatasnamakan umat muslim dari tim hukum muslim merasa sakit hati, merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah atau Wanda Harra yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," ucap Rizky di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Geger, Wanda Hara Bercadar di Acara Ustaz Hanan Attaki, Nikita Mirzani Semprot Nagita Slavina

Rizky mengaku memiliki bukti untuk melaporkan Wanda Harra.

Ia menyebutkan Wanda Harra memakai cadar ke acara kajian Ustaz Hanan Attaki.

Padahal, ia merupakan seorang laki-laki.

"Insyaallah agenda kami melaporkan saudara Irwansyah dengan dugaan tindak pidana penistaan agama," imbuhnya.

"Di dalam UU ataupun pasal penistaan agama, itu ada tercantum namanya penyalahguna, yang bersangkutan pakai cadar, pakai jilbab, datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki, dan duduk di saf perempuan," katanya.

"Dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenang dia. Oleh karena itu, menurut kajian kami itu sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan hukum bahwasanya beliau sudah melakukan penistaan agama," ujar Rizky.

Baca juga: Polda Metro Bakal Gelar Perkara, Pendeta Gilbert Lumoindong Terancam Jadi Tersangka Penistaan Agama

Sebelumnya Wanda Harra sudah melakukan permintaan maaf di media sosial atas apa yang dilakukannya.

Ia mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kurangnya ilmu agama yang ia miliki.

Kendati demikian, Rizky tetap melaporkan Wanda ke polisi.

Sebab menurutnya, apa yang dilakukan Wanda alias Irwansyah sudah menyakiti hati banyak umat muslim.
 
"Jadi meminta maaf tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Beliau sudah melakukan kesalahan dan menyakiti umat Islam, perlu sanksi sosial. Ini sebagai bentuk pelajaran bagi mereka yang punya penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved