Penistaan Agama

Kronologi Pejabat Kemenhub Injak Alquran saat Diminta Istri Bersumbah Tak Selingkuh

Vany mengaku memiliki bukti perselingkuhan suaminya tersebut yang terjadi pada tahun lalu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WartaKota/Ramadhan LQ
Polda Metro Jaya memeriksa Vany Kosasih, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih, Jumat (17/5/2024). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vany Kosasih, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih membeberkan perselingkuhan suaminya itu dengan seorang dokter berinisial N.

Vany mengaku memiliki bukti perselingkuhan tersebut yang terjadi pada tahun lalu.

"Ada (buktinya). Jadi sudah 1 tahun, dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat," ujarnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).

Menurut dia, sang suami sempat tak mengakui perselingkuhan itu usai ketahuan.

Sehingga berusaha meyakinkan istrinya bahwa dirinya tak selingkuh dengan cara bersumpah dengan Al Quran.

"Tidak mengakui. Makanya dia berinisiatif bersumpah untuk meyakinkan saya bahwa dia tak selingkuh sama dokter," kata Vany.

Namun, saat bersumpah itu suaminya menginjak kitab suci sehingga istrinya melaporkan kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya.

"Agustus 2023 (terjadinya penginjakan Al Quran)," ucapnya.

Atas hal tersebut, Asep dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya laporan tersebut.

"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Polda Metro Jaya bakal mendalami laporan tersebut.

"Selanjutnya, setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved