Penistaan Agama

Kronologi Pejabat Kemenhub Injak Alquran saat Diminta Istri Bersumbah Tak Selingkuh

Vany mengaku memiliki bukti perselingkuhan suaminya tersebut yang terjadi pada tahun lalu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WartaKota/Ramadhan LQ
Polda Metro Jaya memeriksa Vany Kosasih, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih, Jumat (17/5/2024). 

Menurutnya, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan dan sudah diatur dalam hukum pidana militer.

Jika terbukti, kata dia, Agam tentu layak dihukum secara peradilan militer.

"Saya pernah lihat kasus dokter itu. Saya koordinasi dengan Karumkit sama ke Kakumdam, masih dalam proses. Ada KUHPMiliter kalau di kita asusila, ada zinah. Ada hukumnya kalau terbukti. Asusila dengan bukti chat aja sudah bisa jadi bukti," jelasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved