Penistaan Agama
Kronologi Pejabat Kemenhub Injak Alquran saat Diminta Istri Bersumbah Tak Selingkuh
Vany mengaku memiliki bukti perselingkuhan suaminya tersebut yang terjadi pada tahun lalu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WartaKota/Ramadhan LQ
Polda Metro Jaya memeriksa Vany Kosasih, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih, Jumat (17/5/2024). 
Menurutnya, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan dan sudah diatur dalam hukum pidana militer.
Jika terbukti, kata dia, Agam tentu layak dihukum secara peradilan militer.
"Saya pernah lihat kasus dokter itu. Saya koordinasi dengan Karumkit sama ke Kakumdam, masih dalam proses. Ada KUHPMiliter kalau di kita asusila, ada zinah. Ada hukumnya kalau terbukti. Asusila dengan bukti chat aja sudah bisa jadi bukti," jelasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Berita Terkait:#Penistaan Agama 
		
		| Digiring Polisi usai Minta Yesus Cukur Rambut, Transgender Asal Medan Ratu Entok Tampil Fashionable |   | 
|---|
| Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Terkesan Mandek, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya |   | 
|---|
| Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Bersama Selebritas, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim |   | 
|---|
| Kasus Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Polisi Periksa Saksi hingga Koordinasi dengan MUI |   | 
|---|
| Pejabat Kemenhub Injak Al Quran dan Lakukan KDRT, Sunan Kalijaga: Harus Segera Ditahan |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.