Penistaan Agama

Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Panji Gumilang Setelah Saksi Ahli Diperiksa

Bareskrim Polri akan memanggil lagi pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang soal kasus dugaan penistaan agama

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Akun YouTube Kompas TV
Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim lebih dari 8 Jam, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya keluar dari ruang penyidik, Senin (3/7/2023) malam sekira pukul 23.00. Panji Gumilang diperiksa terkait dugaan penodaan agama yang dituduhkan pelapor kepadanya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil lagi pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang soal kasus dugaan penistaan agama.

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Adapun Panji Gumilang saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor.

"Dalam tahap penyidikan ini, yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya," kata Ramadhan.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap: 295 Sertifikat Tanah Atas Nama Panji Gumilang dan Keluarga

Namun, pemanggilan terhadap Panji baru akan dilakukan usai para saksi ahli diperiksa.

Ramadhan belum menyampaikan perihal waktu pemanggilan tersebut.

"Belum dijadwalkan ya, kami masih menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi ahli," tutur dia.

"Kemudian kami juga menunggu hasil dari laboratorium forensik ya," lanjut jenderal bintang satu itu. 

Dosa Panji Gumilang

Kontroversi Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun kian bertambah.

Menjadi tokoh panutan para santri, justru membuat Panji Gumilang gelap mata.

Berbagai macam dosa sepertinya melekat pada pria berusia 77 tahun tersebut.

Entah benar atau tidak, terbaru Panji Gumilang diterpa isu tak sedap, yakni melakukan pelecehan seksual pada seorang pegawainya.

Dugaan pelecehan seksual itu turut diungkap mantan wali santri Ponpes Al Zaytun dan eks anggota NII KW9, Leny Siregar.

Dalam kanal YouTube METRO TV, Leny Siregar bahkan membongkar bukti dugaan pelecehan seksual di lingkungan Ponpes Al Zaytun.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved