Penistaan Agama
Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Panji Gumilang Setelah Saksi Ahli Diperiksa
Bareskrim Polri akan memanggil lagi pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang soal kasus dugaan penistaan agama
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil lagi pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang soal kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Adapun Panji Gumilang saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor.
"Dalam tahap penyidikan ini, yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya," kata Ramadhan.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap: 295 Sertifikat Tanah Atas Nama Panji Gumilang dan Keluarga
Namun, pemanggilan terhadap Panji baru akan dilakukan usai para saksi ahli diperiksa.
Ramadhan belum menyampaikan perihal waktu pemanggilan tersebut.
"Belum dijadwalkan ya, kami masih menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi ahli," tutur dia.
"Kemudian kami juga menunggu hasil dari laboratorium forensik ya," lanjut jenderal bintang satu itu.
Dosa Panji Gumilang
Kontroversi Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun kian bertambah.
Menjadi tokoh panutan para santri, justru membuat Panji Gumilang gelap mata.
Berbagai macam dosa sepertinya melekat pada pria berusia 77 tahun tersebut.
Entah benar atau tidak, terbaru Panji Gumilang diterpa isu tak sedap, yakni melakukan pelecehan seksual pada seorang pegawainya.
Dugaan pelecehan seksual itu turut diungkap mantan wali santri Ponpes Al Zaytun dan eks anggota NII KW9, Leny Siregar.
Dalam kanal YouTube METRO TV, Leny Siregar bahkan membongkar bukti dugaan pelecehan seksual di lingkungan Ponpes Al Zaytun.
| Digiring Polisi usai Minta Yesus Cukur Rambut, Transgender Asal Medan Ratu Entok Tampil Fashionable |
|
|---|
| Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Terkesan Mandek, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Bersama Selebritas, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim |
|
|---|
| Kasus Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Polisi Periksa Saksi hingga Koordinasi dengan MUI |
|
|---|
| Pejabat Kemenhub Injak Al Quran dan Lakukan KDRT, Sunan Kalijaga: Harus Segera Ditahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.