Berita Kriminal

Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Brigjen Ahmad Ramadhan: Belum Dijadwalkan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Tangkapan video instagram
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun. Foto: Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang 

"Korban pegawai yang ditempatkan jauh dari lingkungan pesantren, jadi di belakang, gudang beras," ujar Leny.

Ironisnya, kata Leny, Panji Gumilang diduga memberi doktrin agar korban menurut saat dilecehkan.

Dalam seminggu, bahkan korban bisa diminta melayani berkali-kali.

"Awalnya korban cerita ke saya bahwa dia dipaksa dan ada dokterin yang harus patuh apa pun yang diserukan pimpinan pesantren," ucap Leny.

"Dia melayani tiga sampai lima kali dalam satu minggu," imbuhnya.

Namun hingga kini, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Panji Gumilang terkait isu ini.

Diduga Lecehkan Pegawai Gudang Beras

Kontroversi Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun kian bertambah.

Menjadi tokoh panutan para santri, justru membuat Panji Gumilang gelap mata.

Berbagai macam dosa sepertinya melekat pada pria berusia 77 tahun tersebut.

Entah benar atau tidak, terbaru Panji Gumilang diterpa isu tak sedap, yakni melakukan pelecehan seksual pada seorang pegawainya.

Dugaan pelecehan seksual itu turut diungkap mantan wali santri Ponpes Al Zaytun dan eks anggota NII KW9, Leny Siregar.

Dalam kanal YouTube METRO TV, Leny Siregar bahkan membongkar bukti dugaan pelecehan seksual di lingkungan Ponpes Al Zaytun.

Ia mengaku memiliki bukti berupa rekaman suara dan video.

"Kalau ditanya pendapat saya ya benar karena saya sudah mendengar langsung voice note yang saya yakini itu suaranya dia, pimpinan pesantren, PG, kepada korbannya," ucap Leny.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved