Berita Kriminal

Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Bareskrim Polri Bakal Periksa Saksi Ahli, Polisi: Besok

Bareskrim Polri akan periksa sejumlah saksi ahli soal kasus pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, pada Rabu (12/7/2023).

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Tangkapan video instagram
Bareskrim Polri akan periksa sejumlah saksi ahli soal kasus pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, pada Rabu (12/7/2023). Foto: Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. 

Namun, ia menuturkan pelaporan tersebut baru sekadar rencana.

Hal itu karena masih dalami soal laporan yang dilayangkan.

Yakni apakah cuma Anwar atau ada pihak lain turut terseret.

"Baru akan, bisa jadi iya, bisa jadi enggak. Bukan Anwar Abbas saja, ada banyak pihak, tapi masih dalam pendalaman," ucap dia.

Wasekjen MUI Ungkap Panji Gumilang Sebut Al-Quran Bukan Kalam Allah

Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut jika pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang melakukan penyimpangan agama.

Bahkan, Panji terang-terangan mengubah satu kalimat kalam Allah menjadi bukan makna yang sebenarnya.

Oleh karena itu, kata Ikhsan, pihaknya akan segera menerbitkan fatwa ketiga terkait penyimpangan yang dilakukan Panji.

Adapun fatwa itu sudah rampung diselesaikan dalam rapat pimpinan hari ini di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Rencananya, fatwa terkait penodaan agama yang dilakukan Panji itu akan diumumkan ke muka publik hari ini atau besok pada Rabu (12/7/2023).

"(Isi fatwanya) pokoknya yang terkait dengan akidah. Inti besarnya tentang tadi (terkait) kalam Rasulullah," kata Ikhsan saat ditemui di Kantor MUI, Selasa.

Dijelaskan Ikhsan, kalam Rasulullah yang disebutkan Panji adalah kalimat 'Qaala Rasulullah fil Qur'anil Karim', yang berarti Rasulullah bersabda di Al-Quran yang mulia.

Padahal, lanjut dia, seharusnya kalimat itu berbunyi 'Qaalallahu Ta'ala fil Qur'anil Karim' atau yang berarti Allah berfirman dalam Al-Quran yang mulia.

Sehingga, kata Ikhsan, ajaran Panji tersebut dapat menyesatkan umat Islam, terutama anak-anak yang sedang memelajari agama.

"Kan udah lazim tuh ya, di mana empat mahzab mengatakan Qaalallahu Ta'ala fil Qur'anil Karim, kan begitu. Nah ini diganti menjadi 'Qaala Rasulullah fil Qur'anil Karim'," ujar Ikhsan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved