Berita Kriminal
Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Bareskrim Polri Bakal Periksa Saksi Ahli, Polisi: Besok
Bareskrim Polri akan periksa sejumlah saksi ahli soal kasus pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, pada Rabu (12/7/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak Bareskrim Polri akan lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli soal kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian.
Dimana kasus itu seret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli soal kasus Panji Gumilang selaku pimpinan Al Zaytun akan digelar langsung pada Rabu (12/7/2023).
"Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli besok," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Ia mengatakan, saksi ahli yang diperiksa antara lain ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, dan ahli Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Kendati demikian, tak dijelaskan secara detail siapa-siapa saja saksi ahli tersebut.
Diberitakan sebelumnya, gelar perkara penetapan tersangka segera dilakukan dalam kasus yang menjerat Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Kasus dugaan penistaan agama saat ini sudah naik ke penyidikan.
Adapun Panji Gumilang masih berstatus sebagai saksi dan terlapor.
"Polri akan melakukan gelar perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim adanya diyakini tindak pidana,"
"Tentu langkah berikutnya gelar perkara menentukan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).
Ia akui, gelar perkara itu akan dilakukan setelah penyidik rampung memeriksa saksi ahli agama Islam, ahli bahasa hingga ahli ITE pada pekan depan dan menguji barang bukti yang ada.
Barang bukti dalam perkara penistaan agama itu berupa rekaman sampai tangkapan layar atau screenshot.
Ramadhan menuturkan, sejumlah barang bukti tersebut sedang diproses di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)
"Selanjutnya, tentu setelah kami melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi ahli dan beberapa yang kami dalami saksi dan juga hasil dari laboratorium forensik Bareskrim Polri, kami akan melakukan gelar perkara," tuturnya.
| Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
|
|---|
| Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
|
|---|
| Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
|
|---|
| Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.