Berita Nasional

Ngabalin Ngotot Bela Panji Gumilang, Tak Percaya Ponpes Al Zaytun Perbolehkan Berzina asal Bayar

Ngabalin menuding bahwa isu kontroversi Al Zaytun belakangan ini sebagai cara kotor beberapa pihak yang mau merebut pengelolaan pondok pesantren

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WartaKota/Desy Selviany
Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin 

Bersamaan dengan hal tersebut, desakan dari para ulama dan masyarakat agar Pemerintah segera menutup Ponpes AL Zaytun semakin keras diteriakkan.

Terkait hal tersebut Wakil Presiden KH Maruf Amin Amin angkat bicara.

Dirinya menyampaikan pemerintah tidak akan menutup permanen Ponpes Al Zaytun.

Bukan karena pro Panji Gumilang, KH Maruf Manin menyampaikan sejumlah pertimbangan.

KH Maruf Amin menuturkan, opsi ini diambil agar kegiatan belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan sesuai dengan akidah Islam.

"Mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar," kata KH Maruf Amin dikutip0 dari Kompas.com pada Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Bupati Jeje Ultimatum Guru yang Tilep Uang Tabungan: Lunasi, Serahkan Aset atau Diproses Hukum

Baca juga: Bukan karena Sudah Dekat Pemilu 2024, Ini Alasan PKS Usulkan Gaji Kades Dinaikkan

Ponpes Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun (al-zaytun.sch.id)

KH Maruf Amin mengakui bahwa banyak desakan dari masyarakat untuk membubarkan Al Zaytun imbas adanya dugaan ajaran menyimpang di pondok pesantren itu.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah juga harus mempertimbangkan santri-santi yang menimba ilmu di Al Zaytun.

"Ini perlu dibina supaya diluruskan. Akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan," kata KH Maruf Amin.

Mahfud MD Akan Segera Mengambil Sikap

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk mencabut atau membekukan izin Ponpes Al Zaytun.

"Belum ada keputusan sampai ke situ, kita belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu," kata Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Ia mengatakan, usul untuk membekukan Al Zaytun, sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, masih ditampung oleh pemerintah pusat.

Menurut Mahfud, tidak ada yang salah dari usul Ridwan Kamil karena ia yang mengetahui kondisi di lapangan.

Namun, ia menekankan bahwa keputusan membekukan atau mencabut izin Ponpes Al Zaytun belum diambil karena pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi di banyak daerah.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Sabtu (24/6/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Sabtu (24/6/2023). (Kompas.com)
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved