Penistaan Agama

Jawaban Panji Gumilang pada Tim Investigasi, Ponpes Al Zaytun tak Sesat: MUI Vonis Sebelum Tabayyun

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang coba mengklarifikasi terkait tudingan menista agama Islam. Menurutnya, tak sesat, karena MUI terlalu dini.

Editor: Valentino Verry
Tangkapan video youtube kompas.com
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, memberikan jawaban tertulis pada Tim Investigasi Pemprov Jabar, Senin (26/6/2023). Intinya, Panji membantah menista agama Islam dan menganut aliran sesat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun telah mengirimkan jawaban terkait tudingan menista agama Islam.

Jawaban tertulis tersebut diserahkan Panji melalui orang kepercayaannya ke Tim Investigasi Pemprov Jawa Barat, untuk selanjutnya diteruskan ke Menkopolhukam.

Ponpes Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat, saat ini tengah menjadi sorotan.

Selain kontroversi dugaan aliran sesat, Ponpes Al Zaytun disorot karena tindak pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Menurut Panji, apa yang telah dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap dirinya dan Ponpes Al Zaytun telah keluar dari akhlak Islam.

"Majelis ulama telah memvonis (Al Zaytun sesat) sebelum tabayyun," ujarnya.

"Setelah memvonis baru lakukan tabayyun," imbuhnya.

Baca juga: Merasa Difitnah, Panji Gumilang Disebut Sosok Pejuang Pendidikan

"Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam," lanjutnya.

"Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," katanya lagi dalam Youtube AlZaytunofficial, Sabtu (24/6/2023), yang dilansir TribunJabar.id.

Lalu, terkait dugaan keterlibatannya dalam Negara Islam Indonesia (NII) KW 9, Panji Gumilang juga membantahnya.

Panji Gumilang mengatakan, urusan NII itu sudah selesai dan pimpinannya sudah menginstruksikan kepada warganya untuk kembali ke Ibu Pertiwi.

"Yang mengungkapkan nama itu adalah MUI dan orang-orang yang mendukungnya," ujarnya.

Baca juga: FPI Serukan Aksi 266, Kepung Kemenag Nuntut Izin Al Zaytun Dicabut, Ridwan Kamil: Kewenangan Pusat

Jawaban Secara Tertulis

Utusan dari Panji Gumilang datang ke Gedung Sate, Bandung, untuk menyerahkan jawaban terkait dugaan ajaran sesat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Barat (Jabar), Iip Hidajat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved