Penistaan Agama
FPI Serukan Aksi 266, Kepung Kemenag Nuntut Izin Al Zaytun Dicabut, Ridwan Kamil: Kewenangan Pusat
Kasus penistaan agam yang terjadi di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang diambil alih pemerintah pusat, FPI pun serukan aksi 266.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Senin (26/6/2023) siang ini kantor Kementerian Agama (Kemenag) akan dikepung oleh massa yang menuntut pencabutan izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Berdasarkan ulasan Tribunnews.com, seruan aksi bertajuk 266 ini diinisiasi oleh Front Persaudaraan Islam (FPI).
FPI merasa Al Zaytun telah menista agama Islam, sehingga tak ada tempat untuk diteruskan.
FPI ingin pemerintah pusat sesegera mungkin menutup Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Poster seruan aksi 266 ini beredar luas di media sosial (medsos).
Selain itu, massa juga menuntut ponpes pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditangkap.
Adapun yang nantinya menjadi koordinator lapangan (Korlap) adalah Ustaz Yordan.
Baca juga: Presiden Jokowi Membantah Rumor Istana dan Kepala KSP Moeldoko Membekingi Ponpes Al Zaytun
"Seruan All Out Aksi 266," tulis keterangan dalam poster tersebut, Minggu (25/6/2023).
Meski beredar seruan aksi tersebut, belum terkonfirmasi ormas Islam mana saja yang akan ikut berdemo.
Ketua Pimpinan cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Indramayu, Edi Fauzi saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com, pihaknya mengkonfirmasi tidak akan ikut serta dalam demo tersebut.
Namun, PC GP Ansor Indramayu turut memberikan dukungan moril, selama kegiatan itu bersifat positif dan demi kepentingan umat Islam pada umumnya.
Baca juga: Ponpes Al Zaytun Menista Agama Islam, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Panggil Saksi Ahli dari MUI
PC GP Ansor Indramayu sendiri, dalam hal ini, kata Edi Fauzi tegak lurus mendukung semua keputusan yang akan dilakukan pemerintah untuk mengusut polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Selain itu, kata Edi Fauzi, pihaknya juga mendukung apa yang menjadi keputusan PWNU Jabar.
Sebelumnya, PWNU Jabar melalui Lembaga Bahstsul Masail (LBM) memutuskan bahwa hukum memondokkan anak di Ponpes Al Zaytun adalah haram.
"Kami juga meminta pemerintah agar bisa segera dan secepatnya menyelesaikan polemik yang terjadi di Al-Zaytun," ujarnya.
Baca juga: Merasa Difitnah, Panji Gumilang Disebut Sosok Pejuang Pendidikan
penistaan agama
Front Persaudaraan Islam (FPI)
aksi 266
Kementerian Agama (Kemenag)
kantor Kemenag
PonPes Al Zaytun
Al Zaytun
Ridwan Kamil
| Digiring Polisi usai Minta Yesus Cukur Rambut, Transgender Asal Medan Ratu Entok Tampil Fashionable | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Terkesan Mandek, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Bersama Selebritas, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Polisi Periksa Saksi hingga Koordinasi dengan MUI | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pejabat Kemenhub Injak Al Quran dan Lakukan KDRT, Sunan Kalijaga: Harus Segera Ditahan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.