Penistaan Agama
FPI Serukan Aksi 266, Kepung Kemenag Nuntut Izin Al Zaytun Dicabut, Ridwan Kamil: Kewenangan Pusat
Kasus penistaan agam yang terjadi di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang diambil alih pemerintah pusat, FPI pun serukan aksi 266.
Ambil Alih
Penyelesaian masalah pondok pesantren Al Zaytun akan diambil alih pemerintah pusat.
Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil, diundang dalam rapat terbatas oleh Menko Polhukam.
Dalam rapat terbatas itu, Emil melaporkan hasil pertemuan Tim investigasi Provinsi Jabar dengan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, AS Panji Gumilang.
"Jadi, kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional. Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," ujar Emil, Senin (26/6/2023).
Selain pengambilan kewenangan, ada tiga poin yang dihasilkan dari rapat terbatas di kantor Menko Polhukam, Sabtu 24 Juni 2023.
Pertama, kata dia, Bareskrim Mabes Polri bakal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi pidana dan pasal yang mungkin disangkakan.
Kedua, Kementerian Agama (Kemenag) bakal melakukan tindakan hukum administratif terhadap Ponpes pimpinan Panji Gumilang.
"Kemenag sudah siap melakukan tindakan hukum administratif karena pesantren dari bawah sampai atas, sampai MA (Madrasah Aliyah), kewenangan dan izinnya ada di Kemenag," katanya.
Ketiga, Pemprov Jabar ditugaskan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
"Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko (Polhukam) seperti apa. Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Isya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," ucapnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
penistaan agama
Front Persaudaraan Islam (FPI)
aksi 266
Kementerian Agama (Kemenag)
kantor Kemenag
PonPes Al Zaytun
Al Zaytun
Ridwan Kamil
| Digiring Polisi usai Minta Yesus Cukur Rambut, Transgender Asal Medan Ratu Entok Tampil Fashionable |
|
|---|
| Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Terkesan Mandek, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Bersama Selebritas, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim |
|
|---|
| Kasus Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Polisi Periksa Saksi hingga Koordinasi dengan MUI |
|
|---|
| Pejabat Kemenhub Injak Al Quran dan Lakukan KDRT, Sunan Kalijaga: Harus Segera Ditahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.