Pemilu 2024

Denny Indrayana Dilaporkan Mahkamah Konstitusi ke Organisasi Advokat, Saldi Isra: Minggu Depan

Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akui pihaknya akan laporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat.

Editor: PanjiBaskhara
Akun Twitter @dennyindrayana
Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akui pihaknya akan laporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat. FOTO: Eks Wamenkumham Denny Indrayana 

"Sekarang, pertanyaannya jika memang di Kementerian Pertanian ada kasus korupsi, itu apa yg harus dilakukan KPK? Didiamkan saja?

"Apakah Itu baru benar menurut bung Denny?" tanyanya.

Selain itu Johan juga singgung kasus dugaan korupsi payment gateway yang menyeret nama Denny Indrayana sejak 2015 yang hingga saat ini mandek.

Johan akui, pada kasus itu Denny diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya, dalam program sistem pembayaran paspor elektronik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Bahkan, kasus itu sudah disidik oleh Mabes Polri dan ruangan TKP di Kemenkumham pun masih dalam kondisi police line.

"Saya meminta Kepada Bapak Kabareskrim Agus Andrianto untuk dapat memberi kejelasan karena tak kunjung diadili" ungkapnya.

"Johan mengingatkan kepada Denny Indrayana agar berkaca kepada diri sendiri

"Maling jangan teriak maling. Kasus anda masih ada" tambahnya.

Maka itu Johan mendukung KPK untuk fokus bekerja dan tidak perlu terpengaruh dengan pernyataan orang lain.

KPK Panggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jumat Besok

Mengutip artikel Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (16/6/2023) besok.

Diketahui KPK sedang membuka penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan Mentan SYL akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut surat panggilan sudah dikirimkan ke Mentan SYL.

Lembaga antirasuah pun mengharapkan politikus Partai NasDem tersebut memenuhi panggilan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.

Diberitakan, KPK menyatakan sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian.

Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

Ali mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.

KPK kemudian menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.

Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. 

Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. 

Saat ini, Menteri Pertanian dijabat politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo.

SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.

Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved