Berita Nasional

Harta Pegawai Pajak AG Naik Dari Rp134 Juta Jadi Rp98 Miliar Dalam 4 Tahun, KPK Akan Selidiki

Seorang pegawai pajak dengan jabatan Account Representative (AR) Ditjen Pajak berinisial AG memiliki harta Rp98 miliar.

Istimewa
Yustinus Prastowo, Jubir Kemenkeu memberikan penjelasan terkait adanya pegawai pajak AG yang memiliki harta fantastis Rp98 Miliar. Naik dari Rp134 juta pada 2017, menjadi Rp98 Miliar pada 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Harta tak wajar yang dimiliki banyak pegawai pajak kembali terungkap.

Kali ini seorang pegawai pajak dengan jabatan Account Representative (AR) Ditjen Pajak berinisial AG memiliki harta Rp98 miliar.

Jumlah harta AG yang fantastis ini, melebihi jumlah harta bosnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, sekalipun.

Harta AG, anak buah Sri Mulyani ini sangat tak wajar. Karena pada 2017 jumlah hartanya senilai Rp 134 juta.

Namun dalam 4 tahun jumlahnya menjadi Rp 98 miliar di 2021.

Hal itu terungkap dari data LHKPN AG. Dimana diketahui hartanya mengalami lonjakan harta yang signifikan.

Baca juga: KPK Kantongi 2 Nama Eks Pegawai Pajak yang Terlibat Harta Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo

Dari 2017 senilai Rp 134 juta, lalu di 2021 menjadi Rp 98 miliar.

Karenanya harta pegawai pajak AG ini menjadi pertanyaan.

Ternyata dengan jumlah harta tak wajar ini, AG sudah masuk dalam pengawasan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Baca juga: Viral Pegawai Pajak Foto di Pohon Senilai Belasan Juta, Diduga Bingung Kebanyakan Uang

Jabatan Account Representative yang disangdang AG adalah diangkat dan juga ditetapkan dalam KPP.

Dengan jabatannya itu, AG memiliki tugas menggali potensi pajak, sekaligus memberikan bimbingan atau imbauan, konsultasi, analisis, dan pengawasan terhadap Wajib Pajak.

Terkait harta AG yang fantastis ini, Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus memberikan penjelasan.

Baca juga: Bursok Anthony, Pegawai Pajak yang Desak Sri Mulyani Mundur, Tolak Uang Damai Rp 25 Miliar

Menurut Prastowo, jumlah harta tak wajar AG, pertama ada karena salah input angka.

Alasan ini, tampaknya semakin tak masuk akal. Namun Prastowo memberi alasan kedua.
 
 "Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci," tegas Prastowo di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: KPK Kantongi 2 Nama Eks Pegawai Pajak yang Terlibat Harta Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved