Berita Nasional

KPK Kantongi 2 Nama Eks Pegawai Pajak yang Terlibat Harta Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo

KPK kantongi dua nama eks pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang terlibat dalam kasus harta tak wajar milik Rafael Alun

Tangkapan video youtube kompastv, instagram
Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo dikabarkan memiliki aset berupa rumah mewah dan restoran di Kota Yogyakarta. Rumah mewah ini berlokasi di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dua nama eks pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang terlibat dalam kasus harta tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dua nama eks pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang terlibat dalam kasus harta tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pencopotan dilakukan setelah terungkapnya gaya hidup mewah Rafael Alun Trisambodo melalui anaknya Mario Dandy Satriyo yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan D (17) hingga koma. D adalah putra pengurus GP Ansor.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, nama dua orang mantan pejabat di Ditjen Pajak yang kini menjadi konsultan pajak itu diperoleh dari hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sudah kami dapat, ada dua nama, dikasih dari PPATK kemarin," kata Pahala, Selasa (7/3/2023)

Pahala menegaskan sebelum melakukan langkah selanjutnya atas 2 nama tersebut, pihaknya akan merancang strategi terlebih dahulu.

Baca juga: Harta Keluarga Pegawai Pajak Rafael Alun Diblokir PPATK, Diduga Capai Rp500 Miliar

Hal itu untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi yang mereka lakukan dalam pusaran kasus Rafael. Termasuk terhadap para eks pegawai pajak yang kini menjadi konsultan pajak tersebut.

"Sudah dibicarakan dengan PPATK dan kami sudah bangun strategi bersama. Salah satunya bagaimana mengungkap keterliabatan para konsultan tersebut," kata Pahala.

Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK menemukan rekening milik konsultan pajak yang terkait dengan aliran dana ke Rafael Alun Trisambodo.

PPATK memastikan bahwa rekening tersebut telah diblokir oleh PPATK.

Ivan mengungkapkan bahwa firma konsultan pajak tersebut berbadan hukum, dan legal. Dari hasil analisis atas transaksi yang melibatkan Rafael, PPATK mensinyalir adanya professional money launderer (PML) atau pencucian uang yang bekerja untuk kepentingan Rafael.

Baca juga: Konsultan Pajak Yang Diduga Menyamarkan Harta Kekayaan Rafael Alun Melarikan Diri ke Luar Negeri

Saat ini, PPATK katanya terus melakukan analisa terhadap Rafael dan keluarga. PPATK juga proaktif menyampaikan data kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan KPK.

Ivan menjelaskan telah memblokir sekitar 10 rekening yang terkait dengan aliran dana Rafael Alun Trisambodo.

Menurut Ivan pemblokiran tersebut dilakukan karena ada dugaan terkait dengan kepemilikan harta ilegal oleh Rafael Alun.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved