Korupsi

Pernyataan Sikap Mahasiswa Papua soal Kasus Korupsi Plt Bupati Mimika dalam Pengadaan Helikopter

Pernyataan sikap mahasiswa Papua anti korupsi soal kasus korupsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dalam pengadaan helikopter

Istimewa
Pernyataan Sikap Mahasiswa Orang Asli Papua Anti Korupsi Sejabodetabek dan Aliansi Forum Peduli Mimika Terkait Kasus Korupsi Plt Bupati Mimika 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mahasiswa dan Orang Asli Papua (Oap) Anti Korupsi se-Jabodetabek dan Aliansi Forum Peduli Mimika, menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), kawasan Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023) lalu.

Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa dan orang asli Papua itu terkait kasus korupsi yang menjerat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Rettob sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan dan operasional helikopter dan pesawat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Selain itu Silvi Herawaty, kakak iparnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka belum juga ditahan.

Terkait hal ini Mahasiswa dan Orang Asli Papua (Oap) Anti Korupsi Sejabodetabek menyatakan sikap dalam beberapa poin yang diserahkan ke Kejagung.

Koordinator aksi, Michael Himan mengatakan, agar kiranya Kepala Kejaksaan Agung RI, Kejati Papua dan Mendagri Tito Karnavian benar-benar serius memperhatikan dan melaksanakan semua pernyataan sikap pendemo.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Pembangunan RS Marzoeki Mahdi Bogor, 2 Meninggal Dunia

"Kami menuntut untuk segera tangkap, tahan dan berhentikan Johannes Rettob dari jabatan  Plt Bupati Mimika dan proses hukum Johannes Rettob." ujar Michael Himan.

Michael Himan menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Januari 2023 Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan Johannes Rettob Plt Bupati Mimika dan kakak iparnya, Silvi Herawaty sebagai tersangka korupsi pengadaan helikopter dan pesawat pada dinas Perhubungan Pemda Mimika, dimana kerugian negara sebesar Rp 43 Miliar.

"Akan tetapi hingga saat ini para tersangka belum juga ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Padahal Pasal 21 Kuhap sangat jelas menegaskan bahwa tersangka dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun harus ditahan."

"Miris dan berbanding terbalik dengan pejabat Orang Asli Papua Yang telah ditetapkan sebagai tersangka langsung diburu untuk ditangkap dan ditahan oleh aparat penegak hukum. Apakah tersangka pejabat non Papua memang harus dilindungi dan dibiarkan bebas manuver sana-sini untuk dapat perlindungan hukum?  Apakah hukum yang berlaku di Indonesia ini milik pejabat non Papua?" papar Michael Himan. 

Sementara itu menyinggung pernyataan tersangka Johannes Rettob di depan Seluruh ASN Pemda Mimika maupun pernyataannya di media massa menurut Michael hanya untuk pencitraaan dan mencari pembenaran dengan maksud menyalahkan Kejaksaan Tinggi Papua dan aparat penegak hukum lainnya.

Baca juga: Bungkam Soal Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tower BTS, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung

"Kami sangat kuatir tersangka Johannes Rettob Plt Bupati Mimika dengan jabatan yang masih melekat dapat mengulangi perbuatan korupsi APBD Mimika untuk melakukan manuver mencari perlindungan hukum bahkan para tersangka ini dapat menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," katanya.

"Kami masih berkeyakinan bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan jajarannya Kejaksaan Tinggi Papua masih tegak lurus menjaga marwah institusi penegak hukum tanpa pandang bulu menegakan kebenaran dan keadilan bagi tegaknya hukum Di NKRI," ujar dia.

Michael Himan menandaskan bahwa Indonesia sedang mengalami darurat penegakan hukum. 

"Untuk itu demi menjaga kepercayaan rakyat khususnya rakyat di tanah Papua maka mohon Kejaksaan Agung khususnya Kejaksaan Tinggi Papua segera tangkap, tahan dan proses hukum Sdr. Johannes Rettob Plt. Bupati Mimika dan Sdri. Silvi Herawaty tersangka korupsi pengadaan dan pperasional Helikopter dan pesawat." tukas Michael Himan. 

Mereka kata Hilman sudah menyampaikan pernyataan sikap sebanyak 23 poin dalam kasus ini. Yakni:

1. Mendesak Mendagri Tito Karnavian untuk segera memberhentikan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob tersangka korupsi Rp 43 Miliar  pengadaan dan pperasional helikopter dan pesawat 

2. Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memerintahkan Kejati Papua agar segera menangkap, menahan dan memproses hukum Plt Bupati Mimika Johannes Rettob tersangka korupsi Rp 43 Miliar pengadaan helikopter dan pesawat.

3. Kejati Papua salahi aturan periksa Johannes Rettob tersangka korupsi Rp 43 Miliar  di luar wilayah hukum Kejati Papua. Ini bukti tersangka Johannes Rettob tidak koperatif. Hati-hati Kejati Papua masuk angin !!! Segera tangkap dan tahan Johannes Rettob. Ingat pejabat asli orang Papua sudah ditangkap dan ditahan. Spesial sekali Johannes Rettob dan kebal hukum. Papua segera ambil sikap !!!!

4. Apakah Penegakan Hukum Kasus Korupsi Hanya Berlaku Untuk Orang Asli Papua??

5. Terbukti  Di Provinsi Papua Tersangka Kasus Korupsi Orang Non Papua Dilindungi, Tapi Orang Asli Papua Ditahan Dan Diproses Hukum.

6. Hentikan Tebang Pilih Karna Semua Orang Sama Dimata Hukum atau Equality Before The Law.

Baca juga: Bungkam Soal Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tower BTS, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung

7. Bukti Tebang Pilih Penegakan Hukum Kasus Korupsi  Di Papua.                               

 -Korupsi Pembangunan Gedung Gereja Kingmi Mile 32, Tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng (Orang Asli Papua) Telah Ditangkap, Ditahan Tgl 2 September 2022 Dan Jalani Proses Hukum.                                           

-Korupsi Pembangunan  Infrastruktur Jalan, Tersangkat Gubernur Papua Lukas Enembe (Orang Asli Papua) Telah Ditangkap, Ditahan Tgl 10 Januari 2023 Dan Jalani Proses Hukum.

-Ricky Ham Pagawak ( Orang Asli Papua) Tersangka Pencucian Uang Telah Ditangkap, Ditahan Tgl 19 Februari 2023 Dan Jalani Proses Hukum.                       

-Tersangka Johannes Rettob (Non Papua) Dan Silvi Herawaty (Non Papua) Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter Dan Pesawat Hingga Sekarang Belum Ditangkap Dan Ditahan. Ada Apa???

8. Orang Asli Papua Lebih Taat Hukum Dan Menghormati Proses Penegakan Hukum Daripada Pejabat Non Papua Yg Ada Di Papua

9. Johannes Rettob Tersangka Korupsi Pengadaan Helicopter Dan Pesawat Telah Melecehkan Institusi Kejaksaan Republik Indonesia Dgn Mengatakan Kejati Papua Tidak Prosedural Tetapkan Dirinya Sebagai Tersangka !!!

10. Elit Politik Pdip Ayo Tunjukan Partai Besar Ini Tidak Manuver Pasang Badan Lindungi Kadernya Johannes Rettob Tersangka Korupsi  Pengadaan Helicopter Dan Pesawat !!!!

11. Negara Dan Rakyat Rugi 43 Miliar Rupiah Atas Kasus Korupsi Pengadaan Helicopter Dan Pesawat. Segera Tangkap Dan Tahan Tersangka Johannes Rettob Plt Bupati Mimika Dan Tersangka Silvi Herawati Kakak Iparnya. 

12. Stop Lindungi Tersangka Korupsi! Kejaksaan Agung Dan Perangkatnya Kejaksaan Tinggi Papua Segera Tangkap Dan Tahan Tersangka Johannes Rettob Dan Tersangka Silvi Herawaty.

13. Demi Menjaga Marwah  Kejaksaan Republik Indonesia Maka Mahasiswa Orang Asli Papua Sejabodetabek Dan Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi Mendukung Kejaksaan Agung Dan Kejaksaan Tinggi Papua Untuk Tangkap, Tahan Dan Proses Hukum Tersangka Johannes Rettob Dan Silvi Herawaty Demi Tegaknya Hukum Yang Berkeadilan

14. Sesuai Amanat Pasal 21 Kuhap Maka Tersangka Johannes Rettob Dan Silvi Herawaty Harus Ditangkap Dan Ditahan 

15. Semakin Liar Sepak Terjang Tersangka Johannes Rettob Manuver Sana Sini Minta Perlindungan Atas Kejahatan Korupsinya.

16. Waspada Tersangka Johannes Rettob Salah Gunakan Apbd Mimika Utk Kepentingan Hukumnya. Ingat Waspada !!!!

17. Diskriminasi Dan Kriminalisasi Untuk Pejabat Orang Asli Papua Sangat Nyata, Sementara Pejabat Orang Non Papua Dibiarkan Dan Dilindungi.

Baca juga: Di Hari Valentine, Johnny G Plate Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi BTS

18. Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Segera Copot/berhentikan Johannes Rettob Dari Jabatan Plt Bupati Mimika Karena Terbukti  Tersangka Korupsi Pengadaan Helicopter Dan Pesawat.

19. Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Tersangka Korupsi Helicopter Dan Pesawat Racuni Pikiran Asn Pemda Mimika Bahwa Dirinya Bukan Tersangka !!

20. Kepada Seluruh Asn Pemda Mimika, Plt Bupati Johannes Rettob Klaim Dirinya Bukan Tersangka Korupsi. Ini Bukti Pelecehan  Hukum Terhadap Institusi Kejaksaan Republik Indonesia

21. Johannes Rettob Satu-satunya Pejabat Kepala Daerah  Di Republik Indonesia Yang Melecehkan Aparat Penegak Hukum  Ri Melalui Media Berita Dan Kepada Asn Pemda Mimika Bahwa Dirinya Bersih Dari Korupsi Atas Statusnya Tersangka Korupsi Helicopter Dan Pesawat. 

22. Plt Bupati Johannes Rettob Telah Menyalahgunakan Kewenangan Berhentikan Pejabat Eselon Il dan Asn lainnya karena memberikan keterangan kepada Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Papua terkait kasus korupsinya. Negara wajib hadir lindungi ASN yang selamatkan aset negara.!!!

23. Plt Bupati Mimika Johannes Rettob ersangka korupsi pengadaan helicopter dan pesawat telah bermufakat jahat untuk mencopot ASN yang tidak mendukung perbuatan korupsinya dan menempatkan pejabat pengganti untuk mendukung dan lindungi kasus korupsinya. Ini fakta !!!!

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved