Korupsi BTS

Di Hari Valentine, Johnny G Plate Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi BTS

Menteri Kominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Selasa (14/2/2023), terkait dugaan korupsi BTS.

Editor: Valentino Verry
Biro Humas Kementerian Kominfo/AYH
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, menjalani pemeriksaan perdaa di Kejaksaan Agung, Selasa (14/2/2023), terkait dugaan korupsi BTS. Sekjen Partai NasDem itu diperiksa sebagai saksi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjalani Hari Valentine, Selasa (14/2/2023), dengan sedikit galau.

Sebab, bukan merayakan dengan orang yang dikasihi dalam suasana bahagia, namun diperiksa perdana oleh Kejaksaan Agung.

Tentu bagi Sekjen Partai NasDem ini adalah pukulan keras yang harus dibayar mahal.

Sejatinya, Johnny G Plate diperiksa pada 9 Februari 2023, namun dia sibuk memperinati Hari Pers Nasional.

Dalam pemeriksaan hari ini, Johnny G Plate diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Johnny G Plate pun sudah angkat bicara sanggup hadir pada Selasa (14/2/2023) hari ini.

Minggu Lalu Batal Diperiksa, Hari Ini Johnny G Plate Janji Penuhi Panggilan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan alasan batalnya pemeriksaan pada Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi base transceiver station atau BTS Kominfo.

Diketahui seharusnya Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Kamis (9/2/2023), tepatnya pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Berstatus Saksi, Kejaksaan Agung Takkan Jemput Paksa Johnny G Plate Bila Besok Mangkir Lagi

Ketut menyebut pihaknya telah menerima surat dari Sekjen Kominfo yang menginformasikan ketidakhadiran Johnny G Plate.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan Johnny tidak bisa hadir karena masih mengikuti acara puncak Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara.

"Hari ini memang akan dijadwalkan pukul 09.00 WIB tadi pagi. Tapi kami menerima surat dari Sekjen Kominfo."

"Bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena mengikuti acara puncak Pers Nasional di Medan," kata Ketut dalam tayangan Live Program 'Kompas Petang' Kompas TV, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Kejaksaan Agung Melengkapi Alat Bukti untuk Jerat Johnny G Plate Sebagai Tersangka Korupsi BTS

Lebih lanjut Ketut menyebut Johnny juga tidak bisa hadir jika pemeriksaan Kejagung dilakukan pada Senin (13/2/2023) mendatang.

Karena pada Senin (13/2/2023) Johnny harus mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved