Viral Media Sosial

Berawal dari Aduan Dasco, Prabowo Pulihkan Nama Baik Guru SMA 1 Luwu Utara

Dengan diterbitkan rehabilitasi, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum

Editor: Dwi Rizki
Instagram @sufmi_dasco
VIRAL MEDIA SOSIAL - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/ 2025). Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada keduanya, sehingga seluruh nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis dipulihkan. 

Ringkasan Berita:
  • Dua guru SMA 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis diberhentikan setelah menghimpun sumbangan sukarela Rp20.000 per bulan untuk membantu guru honorer.
  • Keduanya kehilangan status ASN, memicu simpati nasional.
  • Aduan masyarakat membuat pemerintah pusat dan DPR turun tangan, mendorong Presiden Prabowo memberi rehabilitasi hukum.
  • Rehabilitasi hukum dari Prabowo memulihkan nama baik sekaligus mengembalikan seluruh hak Rasnal dan Abdul Muis.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus pemecatan yang dialami dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis disoroti pemerintah pusat.

Keduanya dipecat lantaran dinilai Mahkamah Agung (MA) bersalah karena menghimpun sumbangan sukarela di sekolah.

Sumbangan tersebut diektahui untuk membayar gaji para guru honorer yang tidak terdaftar dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).

Mereka yang tidak terdaftar statusnya tidak diakui pemerintah, sehingga tidak menerima honor dari dana BOS, dan memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK.  

Mirisnya nasib Rasnal dan Abdul Muis tersebar luas di media sosial.

Sosok keduanya pun viral.

Adalah Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang mendorong rehabilitasi hukum bagi Rasnal dan Abdul Muis.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Baca juga: Postingan Terakhir Dokter Tifa Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka: Saya Tidak Gentar

Diungkapkannya, pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis.

"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dikutip dari Kompas.com pada Kamis (13/11/2025).

Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.

"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.

Lewat rehabilitasi hukum ini, Istana berharap dapat memulihkan nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis.

Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved