Viral Media Sosial
Berawal dari Aduan Dasco, Prabowo Pulihkan Nama Baik Guru SMA 1 Luwu Utara
Dengan diterbitkan rehabilitasi, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum
Ringkasan Berita:
- Dua guru SMA 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis diberhentikan setelah menghimpun sumbangan sukarela Rp20.000 per bulan untuk membantu guru honorer.
- Keduanya kehilangan status ASN, memicu simpati nasional.
- Aduan masyarakat membuat pemerintah pusat dan DPR turun tangan, mendorong Presiden Prabowo memberi rehabilitasi hukum.
- Rehabilitasi hukum dari Prabowo memulihkan nama baik sekaligus mengembalikan seluruh hak Rasnal dan Abdul Muis.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus pemecatan yang dialami dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis disoroti pemerintah pusat.
Keduanya dipecat lantaran dinilai Mahkamah Agung (MA) bersalah karena menghimpun sumbangan sukarela di sekolah.
Sumbangan tersebut diektahui untuk membayar gaji para guru honorer yang tidak terdaftar dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).
Mereka yang tidak terdaftar statusnya tidak diakui pemerintah, sehingga tidak menerima honor dari dana BOS, dan memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK.
Mirisnya nasib Rasnal dan Abdul Muis tersebar luas di media sosial.
Sosok keduanya pun viral.
Adalah Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang mendorong rehabilitasi hukum bagi Rasnal dan Abdul Muis.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Baca juga: Postingan Terakhir Dokter Tifa Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka: Saya Tidak Gentar
Diungkapkannya, pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis.
"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dikutip dari Kompas.com pada Kamis (13/11/2025).
Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.
"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.
Lewat rehabilitasi hukum ini, Istana berharap dapat memulihkan nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis.
Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua.
| Susi Pudjiastuti Kecam Kelakuan Gus Elham: Jelas Pelecehan Anak! |
|
|---|
| Serupa dengan Aqua, Le Minerale Akui Ambil Air Tanah Dalam untuk Produknya |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Bakal Modali Bobibos: Pakai Lembaga KDM Aja, Kalo Pemerintah Lama |
|
|---|
| Dapat Kuliah dari JK, Said Didu Duga Pemerintah Ada 'Main' dengan Mafia Tanah |
|
|---|
| Said Didu Beberkan Perwira Tinggi TNI-Polri di Balik Sengketa Tanah Jusuf Kalla |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/VIRAL-MEDIA-SOSIAL-Prabowo-Subianto-dan-guru-SMA-Negeri-1-Luwu-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.