Berita Nasional
Mulianya Hati Presiden Prabowo, Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat
Presiden Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Martabat Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, yang sempat dipecat dan dipidana karena menggalang dana sukarela untuk membantu guru honorer.
Keputusan tersebut menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan bagi para pendidik yang berjuang di tengah keterbatasan.
Rehabilitasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai menemui Presiden Prabowo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
Dasco menyebut surat rehabilitasi telah resmi ditandatangani Presiden setelah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Presiden telah menandatangani surat rehabilitasi untuk dua guru di Luwu Utara, yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Melalui keputusan ini, nama baik, harkat, martabat, dan hak-hak mereka dipulihkan,” ujar Dasco.
Prasetyo Hadi menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menelaah kembali kronologi kasus serta mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan secara berjenjang dari daerah hingga pusat.
“Presiden menilai bahwa tindakan kedua guru tersebut tidak didasari niat jahat, melainkan semangat solidaritas. Pemerintah ingin memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang kembali. Guru adalah pahlawan bangsa yang harus dihormati dan dilindungi,” tegasnya.
Kasus yang menimpa Abdul Muis dan Rasnal berawal pada 2018. Saat itu, mereka bersama komite sekolah menyepakati pengumpulan dana sukarela sebesar Rp20.000 dari orang tua murid untuk membantu guru honorer yang belum menerima gaji selama 10 bulan.
Namun, inisiatif itu justru berujung pada laporan dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menuding adanya pungutan liar. Keduanya kemudian dijerat kasus korupsi, divonis bersalah, dan dipecat dari status pegawai negeri sipil.
Setelah melalui perjalanan panjang dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Sulawesi Selatan dan DPR RI, kedua guru akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma.
Di hadapan Presiden, mereka menyampaikan langsung harapan agar hak dan nama baik mereka dipulihkan.
Langkah Prabowo memberikan rehabilitasi ini disambut hangat oleh masyarakat dan komunitas pendidikan.
Banyak pihak menilai, kebijakan tersebut bukan hanya bentuk keadilan bagi dua guru yang menjadi korban kekeliruan hukum, tetapi juga pesan moral bahwa pemerintah berpihak pada guru yang berjuang demi pendidikan anak bangsa.
Rehabilitasi bagi Abdul Muis dan Rasnal sekaligus menjadi pengingat bahwa dedikasi seorang guru sering kali melampaui batas formalitas birokrasi.
Di tengah sistem pendidikan yang belum sepenuhnya sempurna, keputusan ini menunjukkan wajah baru pemerintahan yang berupaya memulihkan rasa keadilan sosial bagi para pendidik di pelosok negeri.
| PDIP Heran Ribka Tjiptaning Dilaporkan, Pernyataannya Soal Soeharto Fakta Sejarah |
|
|---|
| Ribka Tjiptaning Dipolisikan usai Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat, Ini Pembelaan Guntur Romli |
|
|---|
| PBNU Hingga MUI Kecam Anak Kyai Gus Elham yang Ciumi Anak-anak |
|
|---|
| Netizen Dukung Pramono Anung Ganti 1.000 Sopir JakLingko |
|
|---|
| Persiapan Roy Suryo Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rehabilitasi-guru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.