Viral Media Sosial

Dapat Kuliah dari JK, Said Didu Duga Pemerintah Ada 'Main' dengan Mafia Tanah

Said Didu menduga pernyataan Nusron Wahid merupakan sinyal kepada oligarki dan mafia tanah untuk menghubungi Kementerian ATR/ BPN.

Editor: Dwi Rizki
Twitter @msaid_didu
MAFIA TANAH - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus Aktivis, Said Didu dan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Said Didu mengungkapkan pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid tidak tegas, diduganya merupakan sinyal kepada oligarki dan mafia tanah untuk menghubungi Kementerian ATR/ BPN. 

Ringkasan Berita:
  • Said Didu menyorot 'ketidaktegasan' Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam menangani sengketa tanah yang melibatkan Jusuf Kalla, dianggap sebagai sinyal untuk oligarki dan mafia tanah.
  • Tanah sengketa di Makassar punya dua sertifikat berbeda: HGB atas nama PT Hadji Kalla dan HPL atas nama PT GMTD (anak usaha Lippo Group).
  • Pernyataan menteri disebut sebagai 'kode halus' bagi para mafia tanah untuk bernegosiasi lewat jalur kebijakan dan hukum.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus Aktivis, Said Didu kembali mengulas soal mafia tanah, khususnya terkaih sengketa tanah yang dialami Jusuf Kalla dalam media sosialnya.

Lewat twitter atau x pribadinya, @msaid_didu pada Rabu (12/11/2025), Said Didu mengungkapkan pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid yang tidak tegas.

Diketahui, dalam pernyataannya, Nusron wahid menyebutkan bidang tanah yang kini menjadi objek sengketa memiliki dua dasar hak atas tanah yang berbeda.

Pertama, terdapat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar pada 8 Juli 1996 dan berlaku hingga 24 September 2036.

Kedua, di atas lahan yang sama juga terdapat sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) atas nama PT GMTD, yang berasal dari kebijakan Pemerintah Daerah Gowa dan Makassar sejak tahun 1990-an.

Selain kedua dasar hak tersebut, sengketa ini juga berkaitan dengan gugatan dari Mulyono, serta putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar Nomor 228/Pdt.G/2000/PN Makassar dalam perkara antara GMTD melawan Manyombalang Dg. Solong, di mana GMTD dinyatakan sebagai pihak yang menang.

Tidak tegasnya pernyataan Nusron Wahid itu diduganya merupakan sinyal kepada oligarki dan mafia tanah untuk menghubungi Kementerian ATR/ BPN.

Baca juga: Said Didu Beberkan Perwira Tinggi TNI-Polri di Balik Sengketa Tanah Jusuf Kalla

Sehingga, kebijakan menguntungkan oligarki dan semua pihak yang termasuk dalam pusara mafia tanah

"Pernyataan Menteri ATR/BPN terkait pagar laut di PIK-2 dan kasus perampokan tanah pak JK di Makassar yang mencla-mencle, dapat diduga keras sebagai signal kepada pihak oligarki dan mafia tanah untuk 'menghubungi' (dagang kebijakan dan hukum)," tulis Said Didu.

Dalam postingan sebelumnya pada Selasa (11/11/2025), Said Didu bertemu dengan Jusuf Kalla.

Tidak diketahui lokasi mereka bertemu, hanya saja dalam potret yang dibagikan terlihat Jusuf Kalla tengah berdiri di hadapan Said Didu.

Di sebelah Jusuf Kalla terlihat sebuat papan tulis.

Tidak jelas apa yang ditulis mantan Wakil Presiden RI itu.

Namun, Said Didu menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Jusuf Kalla satu di antaranya membahas tentang masalah mafia tanah yang merugikan mereka.

Diketahui, Said Didu kini tengah memperjuangkan tanah miliknya di Kawsan PIK 2 Kabupaten Tangerang, sedangkan Jusuf Kalla tengah bersengketa dengan Lippo Group atas lahannya di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved