Berita Nasional
Ribka Tjiptaning Dipolisikan usai Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat, Ini Pembelaan Guntur Romli
Guntur Romli menilai apa yang disampaikan Ribka berdasarkan fakta yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta dari Komnas HAM.
Ringkasan Berita:
- Ribka Tjiptaning dilaporkan oleh organisasi bernama Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH)
- Menurut pelapor, Ribka telah menyampaikan pernyataan yang menyesatkan dan memuat unsur kebencian
- Guntur Romli menganggap alasan pelaporan terhadap Ribka mengada-ada.
- Guntur Romli menilai apa yang disampaikan Ribka berdasarkan fakta yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta dari Komnas HAM.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli buka suara tentang pelaporan rekannya di partai, yakni Ribka Tjiptaning, kepada Bareskrim Polri setelah menyebut Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai "pembunuh jutaan rakyat".
Ribka dilaporkan oleh organisasi bernama Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) pada Rabu (12/11/2025).
Menurut pelapor, Ribka telah menyampaikan pernyataan yang menyesatkan dan memuat unsur kebencian serta berita bohong atau hoaks.
Namun, Guntur menganggap alasan pelaporan terhadap Ribka mengada-ada.
Pasalnya, dia menilai apa yang disampaikan Ribka berdasarkan fakta yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta dari Komnas HAM.
"(Pernyataan Ribka) Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM, kok malah dilaporkan ke polisi," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu.
Guntur lantas mengutip salah satu buku yang menyebutkan bahwa korban pembantaian pada tahun 1965-1966 mencapai 3 juta orang.
Adapun data tersebut berasal dari pernyataan Komandan Pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edi Wibowo.
Baca juga: Tak Terima Dituduh Edit Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Bakal Gugat Polda Metro Rp126 Triliun
"Korban pembantaian tahun 65-66 ada 3 juta versi Sarwo Edhi Wibowo yang waktu itu menjadi Komandan Pasukan RPKAD yang juga diangkat sebagai pahlawan nasional tahun ini juga. Itu ada di buku (berjudul) G30S: Fakta atau Rekayasa yang ditulis Julius Pour," katanya menjelaskan.
Selanjutnya, Guntur juga mengutip temuan dari Tim Pencari Fakta Komnas HAM yang menyebutkan pihak bertanggungjawab dalam pembantaian tahun 1965-1966 adalah Soeharto.
Kata Guntur, Soeharto merupakan pimpinan dari Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang anggotanya disebutkan dalam temuan Komnas HAM, telah melakukan pembantaian kala itu.
Guntur menjelaskan Kopkamtib ini dibentuk beberapa hari setelah peristiwa G30S yang mengakibatkan tujuh jenderal diduga dibunuh oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kopkamtib dibentuk pada tanggal 10 Oktober 1965 untuk melakukan pembasmian terhadap unsur yang dicap PKI atau komunis di masyarakat," katanya.
"Dan pihak yang disebut paling bertanggung jawab adalah Kopkamtib yang langsung berada di bawah komando Presiden RI pada saat itu, Soeharto," sambung Guntur.
| PBNU Hingga MUI Kecam Anak Kyai Gus Elham yang Ciumi Anak-anak |
|
|---|
| Netizen Dukung Pramono Anung Ganti 1.000 Sopir JakLingko |
|
|---|
| Persiapan Roy Suryo Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Sri Mulyani Nikmati Momen Jadi Nenek Usai Pensiun Sebagai Pejabat |
|
|---|
| Timbulkan Misteri, Antariksa Eropa Telusuri Komet 3I/ATLAS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pdip96003.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.