Berita Nasional

Purbaya Sidak Bea Cukai, Temukan Praktik Curang Barang Impor, Suasana Heboh Jadi Tegang

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak dengan meninjau proses pemeriksaan arus barang impor di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabya

TikTok @purbayayudhi
PURBAYA TEMUKAN KECURANGAN - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak dengan meninjau langsung proses pemeriksaan arus barang impor di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (11/11/2025). Kedatangan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya bikin heboh dan langsung tegang begitu Purbaya menemukan praktik curang underinvoicing. 

Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak ke Bea Cukai Tanjung Perak dan menemukan indikasi praktik underinvoicing atau pelaporan nilai impor lebih rendah dari harga pasar.
  • Ia memerintahkan pemeriksaan ulang dokumen dan barang untuk mencegah kerugian negara serta memperkuat pengawasan berbasis IT.
  • DJP juga mengungkap potensi kerugian negara Rp140 miliar akibat praktik serupa pada ekspor produk turunan CPO sejak 2021.
 
 

 

WARTAKOTALIVE.COM -- Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak dengan meninjau langsung proses pemeriksaan arus barang impor di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (11/11/2025).

Kedatangan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya bikin heboh.

Suasana di Pelabuhan Tanjung Perak mendadak tegang pada Selasa (11/11/2025) siang.

Baca juga: Menkeu Purbaya Dapat Karangan Bunga Protes Food Tray Impor di Program MBG

Menkeu Purbaya datang tanpa banyak pemberitahuan. 

Ia lalu melihat langsung bagaimana proses pemeriksaan barang impor di sana,

Purbaya menemukan adanya indikasi praktik underinvoicing atau pelaporan nilai barang lebih rendah yang merugikan negara. 

PURBAYA TEMUKAN KECURANGAN -  Menteri
PURBAYA TEMUKAN KECURANGAN - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak dengan meninjau langsung proses pemeriksaan arus barang impor di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (11/11/2025). Kedatangan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya bikin heboh dan langsung tegang begitu Purbaya menemukan praktik curang underinvoicing.

Ia melihat beberapa barang impor tercatat memiliki nilai yang sangat rendah dibandingkan harga pasar sebenarnya.

Purbaya pun menyoroti temuan barang impor yang nilai laporannya jauh berbeda dari harga pasar yang sebenarnya atau underinvoicing ini.

Underinvoicing adalah praktik curang dengan melaporkan nilai faktur yang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk mengurangi pajak, seperti bea masuk dan pajak impor.

Praktik ilegal ini sering terjadi pada impor barang dan merugikan penerimaan negara serta industri dalam negeri karena barang impor bisa menjadi lebih murah secara tidak wajar. 

Baca juga: Prabowo Bentuk Jaringan Teknokrat, Purbaya–Jonan Jadi Andalan

“Ada barang yang harganya kelihatannya kemurahan. Masa barang sebagus itu cuma dicantumkan 7 dolar AS, padahal di marketplace harganya bisa mencapai Rp 40 sampai Rp 50 juta,” ujar Purbaya dengan nada tegas, dikutip Rabu (12/11/2025).

Nilai tersebut, jika dikonversikan dengan kurs Rp 16.700 per dolar AS, hanya sekitar Rp 117.000.

Nilaimitu harga yang jelas tak masuk akal untuk barang berkualitas tinggi.

Purbaya menegaskan akan melakukan pengecekan ulang terhadap laporan tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan penerimaan negara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved