Viral Media Sosial

Anas Urbaningrum Puji Prabowo Rehabilitasi Hukum Dua Guru SMA 1 Luwu Utara

Menurut Anas, Rehabilitasi hukum dari Presiden Prabowo untuk Rasnal dan Abdul Muis itu menjadi bukti indahnya politik.

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
VIRAL MEDIA SOSIAL - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/ 2025). Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum mengapresiasi Prabowo atas pemulihan nama baik sekaligus seluruh hak Rasnal dan Abdul Muis sebagai guru. 

Ringkasan Berita:
  • Keputusan rehabilitasi hukum bagi dua guru Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, mendapat sambutan luas dari publik.
  • Rasnal dan Muis sebelumnya divonis bersalah karena menghimpun sumbangan sukarela Rp20 ribu untuk membantu guru honorer tak bergaji.
  • Anas Urbaningrum menyebut kasus itu sebagai simbol ketimpangan, di mana niat baik justru berujung hukuman. 
  • Anas memuji langkah Prabowo yang menggunakan kekuasaan untuk mengoreksi ketidakadilan dan memulihkan martabat para guru.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto atas rehabilitasi hukum terhadap dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis mendapat apresiasi masyarakat.

Sejumlah tokoh menyampaikan selamat.

Sebagian lainnya memuji Prabowo menghadirkan keadilan bagi rakyat.

Tak terkecuali Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum.

Dirinya mengapresiasi Prabowo atas pemulihan nama baik sekaligus seluruh hak Rasnal dan Abdul Muis sebagai guru.

Hal tersebut disampaikan Anas Urbaningrum lewat status twitter atau x pribadinya @anasurbaningrum pada Kamis (13/11/2025).

Dalam postingannya, Anas awalnya mengunggah pemberitaan soal pemecatan Rasnal dan Abdul Muis sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai vonis bersalah dijatuhkan Mahkamah Agung (MA).

Kedua guru itu dinyatakan bersalah buntut dari pungutan Rp 20.000 di sekolah.

Pungutan itu diniatkan untuk membantu guru honorer tak digaji lantaran tidak terdaftar di Dapodik.

Nasib yang dialami Rasnal dan Abdul Muis diungkapkan menjadi bukti hukum telah menyingkirkan keadilan.

Baca juga: Berawal dari Aduan Dasco, Prabowo Pulihkan Nama Baik Guru SMA 1 Luwu Utara

Keduanya disebut Anas merupakan pahlawan yang dikriminalkan.

"Pahlawan yang dikriminalkan. Hukum yang menyingkirkan keadilan," tulis Anas.

Dalam postingan berikutnya, Anas mengunggah pemberitaan soal rehabilitasi hukum kedua guru oleh Prabowo Subianto.

Menurutnya, kebijakan yang ditandatangani langsung oleh Presiden itu menjadi bukti indahnya politik.

Ketidakadilan yang sebelumnya dirasakan Rasnal dan Abdul Muis katanya telah dikoreksi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved