Electronic Road Pricing
Komisi B Tegaskan Pemprov DKI Tak Boleh Uji Coba ERP Sebelum Raperda Disahkan
Komisi B DPRD DKI tegaskan aturan ERP di Jakarta tidak boleh diujicoba sebelum regulasi disahkan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas.
Syafrin mencontohkan, draf yang sudah ada akan dikomunikasikan kembali antarlembaga untuk mendapatkan masukan.
Nantinya, masukan itu akan dikaji lebih mendalam guna mengetahui bagian penting untuk dilakukan pengaturan dalam Raperda tersebut.
“Jadi ya kami akan komunikasikan, nggak (nggak berubah persedur penyusunan Raperda ERP),” imbuhnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait:#Electronic Road Pricing
Wacana Penerapan ERP tak Jelas, Syafrin Liputo: Pengemudi Ojol Tidak Setuju! |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Harus Belajar dari New York dan Hongkong yang Gagal Terapkan ERP |
![]() |
---|
Dinilai Kontradiktif, Komisi B DPRD DKI Jakarta Bakal Panggil Dishub Terkait Rencana ERP |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Batal Tarik Raperda Electronic Road Pricing |
![]() |
---|
Kaji Ulang Secara Komprehensif, Pemprov DKI Jakarta Tarik Raperda Terkait ERP di DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.