Electronic Road Pricing

Komisi B Tegaskan Pemprov DKI Tak Boleh Uji Coba ERP Sebelum Raperda Disahkan

Komisi B DPRD DKI tegaskan aturan ERP di Jakarta tidak boleh diujicoba sebelum regulasi disahkan.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas. 

Syafrin mencontohkan, draf yang sudah ada akan dikomunikasikan kembali antarlembaga untuk mendapatkan masukan.

Nantinya, masukan itu akan dikaji lebih mendalam guna mengetahui bagian penting untuk dilakukan pengaturan dalam Raperda tersebut.

“Jadi ya kami akan komunikasikan, nggak (nggak berubah persedur penyusunan Raperda ERP),” imbuhnya. (faf)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved