Electronic Road Pricing

Pemprov DKI Jakarta Batal Tarik Raperda Electronic Road Pricing

Pemprov DKI Jakarta batal menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) di DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak ada menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) di DPRD DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta batal menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) di DPRD DKI Jakarta.

Saat ini Pemerintah DKI dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta sedang menggodok regulasi tersebut, sebagai payung hukum penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota.

“Sekali lagi itu bukan penarikan (Raperda), kami akan komunikasi dengan dewan karena kan masih dalam pembahasan di dewan,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Senin (13/2/2023).

Hal itu dikatakan Syafrin untuk meluruskan paradigma di masyarakat bahwa pemerintah daerah akan menarik Raperda tersebut.

Baca juga: Dua Kali Digeruduk Predator terkait Penolakan ERP, Heru Budi: Proses di DPRD, Masih Lama Itu 

Kata dia, pemerintah akan mengkaji rencana ERP lebih komprehensif sebelum Raperda dibahas kembali dengan dewan.

“Dikomunikasikan untuk kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder. Utamanya nanti kami akan kaji lebih detail, setelah rancangan peraturan itu kami bahas kembali dengan dewan,” katanya.

Syafrin mencontohkan, draf yang sudah ada akan dikomunikasikan kembali antarlembaga untuk mendapatkan masukan.

Nantinya, masukan itu akan dikaji lebih mendalam guna mengetahui bagian penting untuk dilakukan pengaturan dalam Raperda tersebut.

Baca juga: Heru Budi Hartono Jamin Penerapan ERP Masih Panjang, Warga Jakarta Bisa Bernafas Lega

“Jadi ya kami akan komunikasikan, nggak (nggak berubah persedur penyusunan Raperda ERP),” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal menarik Raperda tentang PL2SE yang saat ini tengah dibahas di DPRD DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo usai menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (8/2/2023).

Saat itu massa mendesak Pemerintah DKI untuk membatalkan rencana ERP karena dianggap menyusahkan rakyat kecil.

“Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk kami lakukan kajian komprehensifnya,” ujar Syafrin di Balai Kota DKI pada Rabu (8/2/2023).

Menurut dia, Raperda akan dikaji ulang seluruhnya secara komprehensif. Termasuk soal rencana penerapan ERP di 25 ruas jalan.

“Yah terkait (kaji ulang) dengan penerapan ERP pada 25 ruas jalan, kriterianya (kendaraan) dan keseluruhannya,” ucap Syafrin. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved