Electronic Road Pricing
Heru Budi Hartono Jamin Penerapan ERP Masih Panjang, Warga Jakarta Bisa Bernafas Lega
Pemprov DKI Jakarta menjamin kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) masih panjang untuk diterapkan karena masih dikaji
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menjamin kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) masih panjang untuk diterapkan. Pemerintah daerah menyebut, pihaknya masih mengkaji rencana itu secara mendalam.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ia mengungkapkan, Pemerintah DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait wacana kebijakan dalam mengatur kepadatan lalu lintas di Jakarta.
“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” kata Heru berdasarkan keterangannya pada Selasa (7/2/2023).
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menambahkan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP, terutama untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.
Baca juga: Pengamat: Penerapan ERP Lebih Menguntungkan Ketimbang Ganjil Genap atau 3 In 1
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.
“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” kata Syafrin.
“Kami juga secara rutin mensosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi, seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” lanjut Syafrin.
Berdasarkan data dari BPS DKI Jakarta periode 2018-2019, jumlah kendaraan bermotor, seperti sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3 persen.
Baca juga: Legislator Minta Pemprov DKI Jakarta Batalkan Penerapan ERP karena Bebani Rakyat dan Ojol
Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta.
Peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 8.000 kecelakaan pada tahun 2020 melansir data Kantor Kepolisian Republik Indonesia yang dikeluarkan tahun 2021. Sekitar 60 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.
Selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Jakarta.
"Namun demikian, kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang," ucap Syafrin.
Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta masih menggodok payung hukum sistem ERP dengan tarif Rp 5.000 sampai Rp 19.000.
Wacana Penerapan ERP tak Jelas, Syafrin Liputo: Pengemudi Ojol Tidak Setuju! |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Harus Belajar dari New York dan Hongkong yang Gagal Terapkan ERP |
![]() |
---|
Komisi B Tegaskan Pemprov DKI Tak Boleh Uji Coba ERP Sebelum Raperda Disahkan |
![]() |
---|
Dinilai Kontradiktif, Komisi B DPRD DKI Jakarta Bakal Panggil Dishub Terkait Rencana ERP |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Batal Tarik Raperda Electronic Road Pricing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.