demo
Polres Metro Jaktim Tangkap Provokator Pembawa Bensin untuk Bakar Polsek Jatinegara saat Demo Rusuh
Pemuda RR ditangkap polisi karena kethuan bawa bensin saat lihat amuk massa di Polsek Jatinegara. Dia pun ditetapkan sebagai provokator.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Tak hanya RR, Polres Metro Jakarta Timur juga menangkap AR pria yang menjadi provokator pembakaran dan perusakan Polsek Jatinegara, Jumat (29/8/2025) malam.
AR saat itu datang ke kawasan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, untuk melihat demo ojek online (ojol) yang rusuh.
Di lokasi, AR bertemu dengan teman-temannya bernama Putra, Arfan, Resga dan Tian.
Baca juga: Pemuda Bangga Bisa Bakar Polsek Jatinegara saat Demo Rusuh, Rela Pakai Bensin Sepeda Motor Sendiri
"Pas ada pembakaran halte itu, apinya sudah semakin membesar dan saya pilih buat pulang ke rumah," ujarnya usai ditangkap, Minggu (7/9/2025).
AR melanjutkan, dalam perjalanan pulang melintas di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, sudah terjadi kerusuhan oleh massa anarko.
Ia menyatakan, setiba di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, warga sudah meminta agar pengendara mutar balik lajunya karena takut jadi sasaran.
"Akhirnya saya lewat Tanjung Lekong, saya sudah lihat orang banyak banget di sana bawa bambu dan petasan," tuturnya.
Baca juga: Aksi Massa Meluas, Polsek Jatinegara di Jakarta Timur Dibakar
AR kemudian diajak teman-temannya untuk nonton terlebih dahulu di dekat Polsek Jatinegara.
Temannya bernama Putra merekam video aksi perusakan dan penyerangan Polsek Jatinegara yang dilakukan oleh massa pada malam itu.
"Pas dia video, Resga teriak bakar-bakar. Dia enggak lama keluarin bensin dari tas saya terus nyiram," ujarnya.
"Sebelum disiram api sudah nyala, saya enggak nyiram apa-apa cuma bawa bensin," imbuhnya.
Menurutnya, Resga menyiram dan membakar sepeda motor kedua karena yang pertama sudah hangus dilakukan oleh massa.

"Bensinya diambil dari motor Resga, karena saya yang bawa tas akhirnya dititipin ke saya," ucapnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap provokator perusakan dan pembakaran Polsek Jatinegara yang terjadi pada Jumat (29/8/2025) lalu.
Mereka melakukan perusakan dan pembakaran sepeda motor serta topi dinas kepolisian yang ada di depan kantor Polsek Jatinegara.
Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Larang Pelajar Demo, Sebut Kritik Bisa Dengan Cara Lain |
![]() |
---|
Tetapkan 12 Tersangka Insiden di Rumah Uya Kuya, Ada Pelaku Penjarahan hingga Provokator |
![]() |
---|
12 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya di Duren Sawit Jakarta Timur |
![]() |
---|
BEM SI Kerakyatan Minta Prabowo Ungkap Aktor di Balik Tudingan Makar |
![]() |
---|
Deadline 17+8, Polda Metro Jaya Sebut Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.