Aksi Terorisme
Tembak Mati Dokter Sunardi, Polri: Yang Kami Hadapi Tersangka Teroris, Berani Korbankan Orang Lain
Insiden tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.15 WIB.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri mengungkap alasan dokter Sunardi ditembak mati saat hendak ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, dokter Sunardi terpaksa ditembak mati, karena khawatir dapat menimbulkan korban jiwa yang banyak saat melawan petugas.
"(Alasan tembak mati) dikarenakan dapat menimbulkan korban banyak."
Baca juga: Menteri Agama Bakal Terbang ke Arab Saudi Bahas Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022
"Yang kita hadapi adalah tersangka tindak pidana teroris yang mempunyai karakter berani mengorbankan orang lain bahkan diri sendiri."
"Ini menjadi ancaman tindakan agresif tersebut bagi masyarakat, pengendara yang ada di sekitar lokasi, rumah, dan anggota," jelas Gatot kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Gatot menambahkan, pihaknya juga dilindungi oleh undang-undang untuk dapat melakukan tindakan tegas terhadap tersangka yang melawan petugas. Apalagi, tersangka yang bisa mengancam keselamatan jiwa orang lain.
Baca juga: Hilal Ahmar Society Pimpinan Dokter Sunardi Ditetapkan Sebagai Organisasi Terlarang Sejak 2015
"Prosedur kita dilindungi undang-undang, baik UU Nomor 2 Tahun 2002, dan berdasarkan peraturan Kapolri tentang penggunaan kekuatan dan tindakan Kepolisian."
"Sepanjang tindakan yang dilakukan oleh tersangka itu mengancam keselamatan jiwa orang lain," bebernya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah, setelah menabrak petugas saat hendak ditangkap.
Baca juga: Berkurang Satu, Ini Daftar Delapan Negara Nihil Kasus Covid-19
Insiden tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.15 WIB.
Terduga teroris berinisal SU itu merupakan warga Sukoharjo.
Baca juga: Wacana Tunda Pemilu 20204, Benny K Harman: Kegalauan Publik Belum Dijawab Presiden
"Ada pun saat penangkapan Saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif."
"Yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).
Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil SU usai menabrakan mobil petugas.
Baca juga: Dua Syarat Menuju Endemi, Salah Satunya Angka Penularan Covid-19 di Bawah Satu
Alih-alih berhenti, SU justru berniat menjatuhkan petugas dari kendaraannya.
"Petugas yang naik di bak belakang mobil dobel kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan."
"Namun Saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zigzag, yang tujuannya menjatuhkan petugas," beber Ramadhan.
Baca juga: Waketum Demokrat: Konstitusi Memungkinkan Masa Jabatan Presiden Diperpendek, Bukan Diperpanjang
Ramadhan menuturkan, kendaraan SU terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas.
Petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur."
Baca juga: Menang Kasasi, Hukuman Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Balik Lagi Jadi Lima Tahun
"Dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.
Menurut Ramadhan, pelaku juga sempat dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan dan telah dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Besok Jokowi Dikabarkan Lantik Bambang Susantono Sebagai Kepala Otorita IKN
"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis, namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," jelasnya.
Dua anggota Densus 88 terluka akibat kejadian itu.
"Dua nggota terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU," terang Ramadhan.
Baca juga: Said Iqbal: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ilegal dan Inkonstitusional
Kedua anggota Polri itu kini masih mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, Surakarta, Jawa Tengah. Namun, dia tidak merinci perihal kondisi kedua anggota tersebut.
"Saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS klinik Bhayangkara," cetus Ramadhan. (Igman Ibrahim)