Aksi Terorisme
Hilal Ahmar Society Pimpinan Dokter Sunardi Ditetapkan Sebagai Organisasi Terlarang Sejak 2015
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, dokter Sunardi menjabat sebagai penanggung jawab di Hilal Ahmar Society.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri menyebut lembaga kemanusiaan Hilal Ahmar Society yang dipimpin tersangka kasus terorisme dokter Sunardi, diduga terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI).
Dokter Sunardi ditembak mati oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.15 WIB.
Dia ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap.
Baca juga: Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Sukoharjo Usai Tabrak Mobil Petugas, Dua Polisi Terluka
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, dokter Sunardi menjabat sebagai penanggung jawab di Hilal Ahmar Society.
"Hilal Ahmar ini adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI," umgkap Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3/2022).
Ia menjelaskan, Hilal Ahmar Society bertugas dalam merekrut hingga mendanai teroris JI untuk pergi ke Suriah.
Baca juga: Ini Peran Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus 88 di Sukoharjo
Keputusan lembaga kemanusiaan itu menjadi organisasi terlarang, juga telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tugasnya (Hilal Ahmar Society) adalah merekrut, mendanai, memfasilitasi perjalanan pengikut FTF ke Suriah."
"Dan yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua PN Jakpus pada 2015 adalah organisasi terlarang," terangnya. (Igman Ibrahim)
Densus 88
penangkapan terduga teroris
Jamaah Islamiyah
Jawa Tengah
Sukoharjo
Densus 88 tembak mati terduga teroris
Hilal Ahmar Society
Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta Diduga Kelompok Anshor Daulah, Direkrut di Nusakambangan |
![]() |
---|
Ciduk Tiga Teroris JI di Lampung, Polisi Sita Sejumlah Senpi Rakitan dan Ratusan Butir Peluru |
![]() |
---|
Polda Lampung Ciduk Tiga Teroris JI, Pernah Bahas Galang Dana Aksi Jihad Global di Suriah |
![]() |
---|
Siti Elina dan Suami Bisa Bernapas Lega, Status Tersangka tapi tak Ditahan Sesuai UU Terorisme |
![]() |
---|
Siti Elina Kerap Didoktrin tentang Negara Islam Indonesia, Datang ke Istana karena Dapat Wangsit |
![]() |
---|