Berita Nasional
Adukan Gibran-Kaesang ke KPK, Ubed Dalam Masalah Serius, Polisi Mulai Dalami Laporan Ketua Joman
Immanuel tidak menutup kemungkinan akan mengganti pasal yang disangkakan dalam laporan terhadap Ubedilah.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Pelapor dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang menuding anak Jokowi korupsi akan diperiksa polisi.
Ketua Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengaku akan diperiksa Rabu (19/1/2022).
Immanuel mengakui menerima pemanggilan Direskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor.
Ia mengaku sempat tidak hadir untuk diperiksa Senin (17/1/2022).
"Mungkin Rabu kali akan dipanggil ulang, disitu kami lihat perkembangannya seperti apa," ujar Immanuel dihubungi Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Ubedilah Badrun Belum Niat Lapor Polisi Meski Dapat Ancaman dan Teror Usai Adukan Anak Jokowi ke KPK
Immanuel tidak menutup kemungkinan akan mengganti pasal yang disangkakan dalam laporan terhadap Ubedilah.
Sebab kata Immanuel, saat ini Ubedilah belum juga menarik pernyataannya di media terkait dugaan korupsi anak Jokowi.
Saat ini kata Immanuel, pihaknya masih mendiskusikan hal itu bersama tim.
"Akhirnya punya kesepakatan, kita kemungkinan akan menggunakan pasal bukan 317 KUHP, bisa ada perubahan pasal," jelasnya.
Sementara itu Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap pelapor Ubedilah.
Baca juga: Sekjen PDIP: Sosmed Ungkap Keterlibatan Ubedilah Badrun dengan Partai Politik Tertentu
Baca juga: Biar Ada Unsur Jokowi-nya, Rocky Gerung Usulkan Ibu Kota Baru Bernama Jokowikarta atau Jokarta
Seharusnya, pelapor dipanggil Senin (17/1/2022). Namun pelapor tidak hadir memenuhi panggilan polisi.
"Dia bikin laporan, terus mau kami klarifikasi apa bagaimana legal standingnya, dia dapat ini darimana. Tapi belum datang hanya bikin laporan sudah saja," jelasnya.
Pihak Ditreskrimum sendiri belum menjelaskan kapan pemanggilan ulang terhadap relawan Jokowi Mania tersebut.
Sebelumnya diberitakan pelapor anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke KPK dilaporkan balik oleh Jokow Mania ke Polda Metro Jaya.
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dilaporkan Ketua Jokowi Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Dituding Ejek Korban Perkosaan dengan Pertanyaan La pie, penak?, Kasat Reskrim Boyolali Dicopot
Immanuel mengatakan bahwa laporannya diterima oleh kepolisian.
Ia melaporkan Ubedilah atas Pasal 317 KUHP terkait dengan pemberitahuan atau pengaduan palsu kepada penguasa secara tertulis.
"Sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah dengan pidana paling lama empat tahun," ujar Immanuel usai melaporkan Ubedilah.
Dalam laporan itu, pihak Jokowi Mania mendesak Ubedilah agar meminta maaf atas laporan yang dituding palsu itu.
Apabila Ubedilah meminta maaf, Immanuel mengaku tak segan mencabut laporan polisi tersebut.
Baca juga: Gaya Hubungan Intimnya di Ranjang Membuat Selingkuhannya Tewas, Iptu RK Divonis Setahun Penjara
Menurutnya, pelaporan ini sebagai pelajaran bagi semua pihak agar tak mudah melaporkan seseorang tanpa bukti yang jelas.
"Apalagi beliau itu kan seorang dosen, intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," jelasnya.
Dalam laporan tersebut, Immanuel melampirkan alat bukti berupa rekaman video saat Ubedilah sampaikan pelaporan terhadap anak Jokowi.
Immanuel menampik telah berkoordinasi dengan Gibran atas laporan tersebut. Ia juga tidak terlalu menanggapi seruan Gibran agar tak melaporkan balik pelapornya ke polisi.
Baca juga: Begini Penampakan Para Pembunuh Pratu Sahdi di Penjaringan, Pelaku Mengaku Salah Sasaran
"Ini inisiatif sendiri. Kalau permintaan Gibran tak melaporkan kan beda sendiri," tuturnya.
Adapun nomor laporan polisi itu yakni LP/B/239/1 12022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Januari 2022.
Diteror
osen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menanggapi santai dugaan ancaman dan teror yang ia terima.
Ia hanya fokus pada substansi pelaporan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Gibran Rakabumi Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK.
"Untuk sementara ini belum perlu."
Baca juga: Dinaikkan ke Penyidikan Atau Dihentikan, Pekan Ini Kejagung Tentukan Sikap Atas Kasus Garuda
"Nanti jika eskalasi teror makin terang dan membahayakan, akan saya pertimbangan," kata Ubedillah kepada Tribunnews, Senin (17/1/2022).
Menurut Ubedilah, hal terpenting saat ini adalah fokus pelaporan kedua putra Presiden ke KPK.
Sebab, kedua putra Presiden Jokowi itu diduga terlibat kasus TPPU dan KKN dengan petinggi Grup SM yang menjadi tersangka pembakaran lahan pada 2015 lalu.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Jakarta Sebagai Medan Perang Pertama Hadapi Omicron
"Akan saya pikirkan kalau soal teror itu."
"Saya saat ini lebih fokus ke substansi pelaporan yang di KPK, agar serius menangani keterlibatan kedua putra Presiden atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan PT SM," tuturnya.
Ada yang Menelepon Malam Hari
Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mengaku mengalami dugaan teror atau ancaman, usai melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabumi Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Badrun menyebut ancaman itu ia rasakan di jagat maya, dan dalam kesehariannya.
Meski begitu, dugaan ancaman psikologis itu ditanggapi santai oleh aktivis 98 ini.
Baca juga: Fatality Rate Indonesia Masih di Atas Rerata Global Jadi Alasan Lansia Prioritas Divaksin Booster
"Narasi ancaman muncul di medsos dengan bahasa yang sarkastis, tapi saya respons baik-baik saja," kata Badrun kepada Tribunnews, Minggu (16/1/2022).
Bentuk teror psikologis yang dialami Badrun antara lain ada kontak yang tak dikenalinya, kerap menelepon, hingga ada orang tak dikenal yang diduga mengintai rumahnya.
"Kontak yang tidak dikenal memang ada yang menghubungi saya di malam hari, saya tidak pernah mengangkatnya. Semoga bukan dalam rangka meneror."
Baca juga: Pemerintah Sebut Vaksin Booster Tak Wajib, Epidemiolog Sepakat
"Dua hari lalu memang ada orang yang tidak dikenal dan tidak pernah terlihat sepanjang saya tinggal 13 tahun lebih di sini.
"Orang itu menggunakan kendaraan roda dua, dan duduk di tempat istirahat lapangan basket, terlihat mengamati rumah sekitar 20 menit."
"Kehadiran sopir tetangga ke lokasi itu yang membuat ia pergi dari lokasi duduknya, selebihnya wallahua'lam," beber Badrun.
Baca juga: Andika Perkasa Siap All Out Dukung Kejaksaan Agung Tangani Kasus yang Libatkan Anggota TNI
Meski ada beberapa kejanggalan yang dialami setelah melaporkan putra Presiden ke KPK, Badrun berharap hal itu bukan bagian dari ancaman.
Ia tetap berpikir positif dan menyatakan kondisinya saat ini baik-baik saja.
"Semoga motifnya bukan dalam rangka teror psikologis, saya positive thinking saja bahwa itu semua jauh dari motif teror."
Baca juga: JAM-Pidmil Dilibatkan dalam Penyidikan Kasus Proyek Satelit di Kementerian Pertahanan
"Alhamdulillah saya saat ini baik baik saja," jelas Badrun.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											