JAM-Pidmil Dilibatkan dalam Penyidikan Kasus Proyek Satelit di Kementerian Pertahanan

JAM-Pidmil Anwar Saadi menyebut pihaknya akan segera mendalami pengusutan keterlibatan anggota TNI dalam kasus proyek satelit militer Kemenhan.

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sepakat saling mendukung, dalam penanganan kasus hukum. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kejaksaan Agung bakal melibatkan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil), dalam proses penyidikan dugaan kasus proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, JAM-Pidmil akan segera dilibatkan dalam gelar perkara penetapan tersangka.

“Ada tahapan saat akan menentukan tersangka, kita akan gelar perkara bersama dengan JAM-Pidmil,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Ubedilah Badrun Tolak Minta Maaf Meski Dipolisikan karena Laporkan Dua Putra Jokowi ke KPK

Namun demikian, kata Febrie, JAM-Pidmil sejatinya telah dilibatkan dalam penyelidikan kasus tersebut sejak awal.

Sebab, kasus proyek satelit itu terjadi di Kementerian Pertahanan.

"Tentu ada saksi-saksi juga yang kita periksa dari rekan-rekan kita di TNI," ujarnya.

Baca juga: Usut Kontrak Bermasalah Pengadaan Satelit di Kemenhan, Kejagung Belum Niat Periksa Ryamizard Ryacudu

Terpisah, JAM-Pidmil Anwar Saadi menyebut pihaknya akan segera mendalami pengusutan keterlibatan anggota TNI dalam kasus proyek satelit militer Kemenhan tersebut.

"Dugaan ini (keterlibatan anggota TNI) sejauh mana, nanti fakta hukum yang membuktikan hasil penyidikan dari fungsi pidana khusus."

"Kalau sudah demikian, baru kita koordinasikan lebih lanjut," terang Anwar.

Baca juga: Belum Tentu Kasus Korupsi, Jaksa Agung Bilang Pengadaan Pesawat Garuda Bisa Jadi Cuma Risiko Bisnis

Sejumlah anggota TNI diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum kontrak pembuatan satelit komunikasi di Kementerian Pertahanan, yang merugikan negara ratusan miliar.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku sudah dipanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam pertemuan itu, Mahfud bilang ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus itu.

Baca juga: Airlangga Hartarto Diminta Tiru Gaya Komunikasi Dedi Mulyadi Tingkatkan Elektabilitas

“Beliau (Mahfud) menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai, dan memang beliau menyebut ada indikasi awal."

"Indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum,” kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Mendengar hal tersebut, Andika mengaku tak masalah jika ada oknum anggota TNI yang nantinya diproses hukum, terkait kasus kontrak pembuatan satelit Kemenhan tersebut.

Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika, Jokowi: Jangan Ada Lagi Kesalahan Membongkar Logistik Tanpa Seizin Tim

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved