Andika Perkasa Siap All Out Dukung Kejaksaan Agung Tangani Kasus yang Libatkan Anggota TNI
Andika Perkasa mengatakan salah satu tujuan kedatangannya adalah untuk membuat dua institusi, yakni Kejaksaan dan TNI, saling memahami.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sepakat saling mendukung, dalam penanganan kasus hukum.
Kesepakatan tersebut diungkapkan saat Andika Perkasa menemui ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022) siang.
"Kunjungan Panglima TNI pada hari ini dalam pokoknya tidak ada pembicaraan khusus, tetapi pembicaraan yang sifatnya koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum," kata Burhanuddin.
Baca juga: Ubedilah Badrun Tolak Minta Maaf Meski Dipolisikan karena Laporkan Dua Putra Jokowi ke KPK
Dalam kesempatan yang sama, Burhannudin juga menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015.
Ia menyatakan, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahapan penyidikan oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sementara, Andika Perkasa mengatakan salah satu tujuan kedatangannya adalah untuk membuat dua institusi, yakni Kejaksaan dan TNI, saling memahami.
Baca juga: Usut Kontrak Bermasalah Pengadaan Satelit di Kemenhan, Kejagung Belum Niat Periksa Ryamizard Ryacudu
“Jadi saya memberikan statement kepada Jaksa Agung bahwa kita siap mendukung semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung, termasuk di dalamnya pengadilan HAM."
"Di mana ini juga ada kaitannya dengan TNI, kami akan all out mendukung, termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung," ucap Andika.
Andika menyatakan pihaknya juga akan all out mendukung apa pun proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Baca juga: Belum Tentu Kasus Korupsi, Jaksa Agung Bilang Pengadaan Pesawat Garuda Bisa Jadi Cuma Risiko Bisnis
Termasuk, soal kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) 2013-2020.
"Kita akan all out, jadi Bapak Jaksa Agung yakin bahwa kita mendukung apa pun yang beliau minta, termasuk dalam penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 sampai dengan 2020."
"Kita siap mendukung apa pun yang diperlukan, mulai dari menghadirkan saksi, barang bukti, dan lain sebagainya," tegas Andika.
Ia juga menyatakan siap mendukung keputusan pemerintah dalam proses hukum proyek satelit di Kementerian Pertahanan pada 2015. (Igman Ibrahim)